Connect With Us

Sulastri Dibunuh Usai Berkencan di Apartemen Habitat Kelapa Dua

Rachman Deniansyah | Senin, 13 Mei 2019 | 19:55

Polisi mendatangi tempat kejadian wanita ditemukan tewas di apartemen the Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/5/2019) malam. (TangerangNews/2019 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Teka-teki pelaku pembunuhan terhadap Sulastri, 20, di kamar 311 Tower C Apartemen Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (11/5/2019) lalu menemukan titik terang.

Barang Bukti.

             Barang Bukti.

Satreskrim Polres Tangsel pun berhasil mengungkap kronologis perbuatan keji yang dilakukan Agus Susanto, 36, yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di bulan Ramadan ini.

Baca Juga :

Dibeberkan Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, korban dibunuh usai berkencan dengan tersangka.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, setelah melakukan kencan di kamar milik korban, tersangka melihat harta korban, sehingga muncul hasrat ingin menguasai harta korban tersebut," ungkap Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (13/5/2019).

Keterangan Ferdy tersebut dikuatkan dengan kondisi korban yang ditemukan dalam kondisi tak sehelai benang pun menempel ditubuhnya. Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan posisi terlentang diatas tempat tidur.

Pada tubuh korban, petugas juga menemukan tanda-tanda bekas kekerasan, yaitu luka membiru pada leher korban diduga karena bekas dicekik, juga karena lilit oleh sarung bantal. Selain itu, tangan dan kaki korban pun turut diikat. Kaki korban diikat menggunakan Kabel charger ponsel, sementara kedua tangan korban diikat menggunakan sarung bantal.

Barang Bukti.

                  Barang Bukti.

Setelah menghimpun keterangan dari para saksi, diantaranya penghuni  serta kerabat korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV di apartmen tersebut. Berbekal rekaman CCTV tersebut, Diketahui bahwa tersangka adalah orang yang terakhir meninggalkan kamar korban.

"Penyidik melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi, termasuk pemeriksaan CCTV yang ada di apartemen, didapatlah petunjuk bahwa yang melakukan perbuatan ini diduga adalah orang yang terakhir bertemu dengan korban di dalam apartemen," kata Kapolres.(RMI/HRU)

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
UIN Ciputat Didorong Masuk Program Percontohan RDF Bantu Atasi Sampah Tangsel

UIN Ciputat Didorong Masuk Program Percontohan RDF Bantu Atasi Sampah Tangsel

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:19

Masalah tumpukan sampah di Tangerang Selatan (Tangsel) kian mengkhawatirkan. Menanggapi situasi ini, Komisi VIII DPR RI mendorong Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat untuk terjun langsung menjadi solusi nyata

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill