Connect With Us

Sulastri Dibunuh Usai Berkencan di Apartemen Habitat Kelapa Dua

Rachman Deniansyah | Senin, 13 Mei 2019 | 19:55

Polisi mendatangi tempat kejadian wanita ditemukan tewas di apartemen the Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/5/2019) malam. (TangerangNews/2019 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Teka-teki pelaku pembunuhan terhadap Sulastri, 20, di kamar 311 Tower C Apartemen Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (11/5/2019) lalu menemukan titik terang.

Barang Bukti.

             Barang Bukti.

Satreskrim Polres Tangsel pun berhasil mengungkap kronologis perbuatan keji yang dilakukan Agus Susanto, 36, yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di bulan Ramadan ini.

Baca Juga :

Dibeberkan Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, korban dibunuh usai berkencan dengan tersangka.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, setelah melakukan kencan di kamar milik korban, tersangka melihat harta korban, sehingga muncul hasrat ingin menguasai harta korban tersebut," ungkap Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (13/5/2019).

Keterangan Ferdy tersebut dikuatkan dengan kondisi korban yang ditemukan dalam kondisi tak sehelai benang pun menempel ditubuhnya. Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan posisi terlentang diatas tempat tidur.

Pada tubuh korban, petugas juga menemukan tanda-tanda bekas kekerasan, yaitu luka membiru pada leher korban diduga karena bekas dicekik, juga karena lilit oleh sarung bantal. Selain itu, tangan dan kaki korban pun turut diikat. Kaki korban diikat menggunakan Kabel charger ponsel, sementara kedua tangan korban diikat menggunakan sarung bantal.

Barang Bukti.

                  Barang Bukti.

Setelah menghimpun keterangan dari para saksi, diantaranya penghuni  serta kerabat korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV di apartmen tersebut. Berbekal rekaman CCTV tersebut, Diketahui bahwa tersangka adalah orang yang terakhir meninggalkan kamar korban.

"Penyidik melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi, termasuk pemeriksaan CCTV yang ada di apartemen, didapatlah petunjuk bahwa yang melakukan perbuatan ini diduga adalah orang yang terakhir bertemu dengan korban di dalam apartemen," kata Kapolres.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill