Connect With Us

Sulastri Dibunuh Usai Berkencan di Apartemen Habitat Kelapa Dua

Rachman Deniansyah | Senin, 13 Mei 2019 | 19:55

Polisi mendatangi tempat kejadian wanita ditemukan tewas di apartemen the Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/5/2019) malam. (TangerangNews/2019 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Teka-teki pelaku pembunuhan terhadap Sulastri, 20, di kamar 311 Tower C Apartemen Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (11/5/2019) lalu menemukan titik terang.

Barang Bukti.

             Barang Bukti.

Satreskrim Polres Tangsel pun berhasil mengungkap kronologis perbuatan keji yang dilakukan Agus Susanto, 36, yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di bulan Ramadan ini.

Baca Juga :

Dibeberkan Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, korban dibunuh usai berkencan dengan tersangka.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, setelah melakukan kencan di kamar milik korban, tersangka melihat harta korban, sehingga muncul hasrat ingin menguasai harta korban tersebut," ungkap Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (13/5/2019).

Keterangan Ferdy tersebut dikuatkan dengan kondisi korban yang ditemukan dalam kondisi tak sehelai benang pun menempel ditubuhnya. Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan posisi terlentang diatas tempat tidur.

Pada tubuh korban, petugas juga menemukan tanda-tanda bekas kekerasan, yaitu luka membiru pada leher korban diduga karena bekas dicekik, juga karena lilit oleh sarung bantal. Selain itu, tangan dan kaki korban pun turut diikat. Kaki korban diikat menggunakan Kabel charger ponsel, sementara kedua tangan korban diikat menggunakan sarung bantal.

Barang Bukti.

                  Barang Bukti.

Setelah menghimpun keterangan dari para saksi, diantaranya penghuni  serta kerabat korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV di apartmen tersebut. Berbekal rekaman CCTV tersebut, Diketahui bahwa tersangka adalah orang yang terakhir meninggalkan kamar korban.

"Penyidik melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi, termasuk pemeriksaan CCTV yang ada di apartemen, didapatlah petunjuk bahwa yang melakukan perbuatan ini diduga adalah orang yang terakhir bertemu dengan korban di dalam apartemen," kata Kapolres.(RMI/HRU)

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill