Connect With Us

Sulastri Dibunuh Usai Berkencan di Apartemen Habitat Kelapa Dua

Rachman Deniansyah | Senin, 13 Mei 2019 | 19:55

Polisi mendatangi tempat kejadian wanita ditemukan tewas di apartemen the Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/5/2019) malam. (TangerangNews/2019 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Teka-teki pelaku pembunuhan terhadap Sulastri, 20, di kamar 311 Tower C Apartemen Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (11/5/2019) lalu menemukan titik terang.

Barang Bukti.

             Barang Bukti.

Satreskrim Polres Tangsel pun berhasil mengungkap kronologis perbuatan keji yang dilakukan Agus Susanto, 36, yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di bulan Ramadan ini.

Baca Juga :

Dibeberkan Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, korban dibunuh usai berkencan dengan tersangka.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, setelah melakukan kencan di kamar milik korban, tersangka melihat harta korban, sehingga muncul hasrat ingin menguasai harta korban tersebut," ungkap Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (13/5/2019).

Keterangan Ferdy tersebut dikuatkan dengan kondisi korban yang ditemukan dalam kondisi tak sehelai benang pun menempel ditubuhnya. Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan posisi terlentang diatas tempat tidur.

Pada tubuh korban, petugas juga menemukan tanda-tanda bekas kekerasan, yaitu luka membiru pada leher korban diduga karena bekas dicekik, juga karena lilit oleh sarung bantal. Selain itu, tangan dan kaki korban pun turut diikat. Kaki korban diikat menggunakan Kabel charger ponsel, sementara kedua tangan korban diikat menggunakan sarung bantal.

Barang Bukti.

                  Barang Bukti.

Setelah menghimpun keterangan dari para saksi, diantaranya penghuni  serta kerabat korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV di apartmen tersebut. Berbekal rekaman CCTV tersebut, Diketahui bahwa tersangka adalah orang yang terakhir meninggalkan kamar korban.

"Penyidik melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi, termasuk pemeriksaan CCTV yang ada di apartemen, didapatlah petunjuk bahwa yang melakukan perbuatan ini diduga adalah orang yang terakhir bertemu dengan korban di dalam apartemen," kata Kapolres.(RMI/HRU)

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill