Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Teka-teki pelaku pembunuhan terhadap Sulastri, 20, di kamar 311 Tower C Apartemen Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (11/5/2019) lalu menemukan titik terang.

Barang Bukti.
Satreskrim Polres Tangsel pun berhasil mengungkap kronologis perbuatan keji yang dilakukan Agus Susanto, 36, yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di bulan Ramadan ini.
Baca Juga :
Dibeberkan Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, korban dibunuh usai berkencan dengan tersangka.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, setelah melakukan kencan di kamar milik korban, tersangka melihat harta korban, sehingga muncul hasrat ingin menguasai harta korban tersebut," ungkap Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (13/5/2019).
Keterangan Ferdy tersebut dikuatkan dengan kondisi korban yang ditemukan dalam kondisi tak sehelai benang pun menempel ditubuhnya. Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan posisi terlentang diatas tempat tidur.
Pada tubuh korban, petugas juga menemukan tanda-tanda bekas kekerasan, yaitu luka membiru pada leher korban diduga karena bekas dicekik, juga karena lilit oleh sarung bantal. Selain itu, tangan dan kaki korban pun turut diikat. Kaki korban diikat menggunakan Kabel charger ponsel, sementara kedua tangan korban diikat menggunakan sarung bantal.

Barang Bukti.
Setelah menghimpun keterangan dari para saksi, diantaranya penghuni serta kerabat korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV di apartmen tersebut. Berbekal rekaman CCTV tersebut, Diketahui bahwa tersangka adalah orang yang terakhir meninggalkan kamar korban.
"Penyidik melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi, termasuk pemeriksaan CCTV yang ada di apartemen, didapatlah petunjuk bahwa yang melakukan perbuatan ini diduga adalah orang yang terakhir bertemu dengan korban di dalam apartemen," kata Kapolres.(RMI/HRU)
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGSetelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama proyek perbaikan ruas Jalan Sangego Selatan, Bayur, Kecamatan Periuk, berlangsung.
Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews