Connect With Us

Harta Cewek yang Tewas di Apartemen Habitat Raib

Yudi Adiyatna | Minggu, 12 Mei 2019 | 16:00

Apartemen Habitat yang berlokasi di Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Di sini lah Sulastri, 21, ditemukan tewas tanpa busana. (TangerangNews2019 / Romli )

TANGERANGNEWS.com-Selain menjadi korban pembunuhan, Sulastri alias Tari, 21, ternyata juga dirampok di kamarnya di Apartemen Habitat, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Perampokan barang-barang berharga milik korban diduga dilakukan oleh pelaku usai tega menghabisi nyawanya.

"Dugaannya pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Minggu (12/5/2019).

BACA JUGA:

Barang-barang berharga milik Tari yang diketahui hilang adalah dua unit ponsel, perhiasan emas berupa kalung, gelang serta cincin dan dompet berisikan uang tunai sebesar Rp5 juta. Barang-barang itu diduga dibawa lari pelaku.

"Dari keterangan saksi, yaitu pacar korban yang menemukan pertama kali, dia melihat keadaan laci tempat menyimpan dompet sudah terbuka, dan 2 unit HP sudah tidak ada. Begitupun kalung, gelang dan cincin juga sudah tidak dikenakan oleh korban," kata Alex.

 

Korban diketahui sebelumya menerima tamu kencan yang datang ke kamar apartemennya. Kekasihnya Andra yang tinggal bersama korban, sejak pagi hari meninggalkan korban seorang diri di apartemen.

Sepulangnya ke apartemen, sekitar pukul 19.00 WIB, Andra mendapati Tari sudah tidak bernyawa dengan kondisi tanpa busana.(RAZ/RGI)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

KOTA TANGERANG
Komisi I DPRD Desak Pemkot Tangerang Tuntaskan Status Aset untuk Fasos Fasum

Komisi I DPRD Desak Pemkot Tangerang Tuntaskan Status Aset untuk Fasos Fasum

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:34

Komisi I DPRD Kota Tangerang mendorong percepatan penyelesaian penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas. Langkah ini dinilai penting agar warga yang telah lama bermukim

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill