Connect With Us

3 Remaja Pembacok Ojol Hingga Tewas di Ciputat Segera Disidang

Yudi Adiyatna | Jumat, 3 Mei 2019 | 23:13

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Tangsel Sobrani Binzar (tengah). (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Tiga orang remaja yang menjadi pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap seorang pemuda hingga tewas telah diserahkan dari tahanan Polres Tangsel ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan .

Ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial BS (16), MR (17), dan AS (16). Mereka adalah sebagian dari pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap Steven Saulus Kevin, 22, di depan sekolah Erenos, Jalan Palapa, RT 03/18, Serua, Ciputat, Tangsel pada Jumat 19 April 2019.

"Jadi karena pelaku merupakan anak di bawah umur maka prosesnya dipercepat, agar bisa disidangkan. Sekarang memasuki tahap 2. Tadi ketiga pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada penyidik," ujar Sobrani Binzar, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Tangsel saat ditemui di Kantor Kajari Tangsel, Jumat (3/5/2019).

Ketiga pelaku yang masih anak dibawah umur itu pun terpantau didampingi oleh pihak keluarganya masing-masing. Mereka hanya bisa menunduk saat tiba di Kantor Kejari Tangsel, Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Aren.

Petugas turut membawa pula barang bukti yang digunakan pelaku saat mengeroyok korban yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) itu. Yakni berbagai senjata tajam seperti celurit dan parang, serta pakaian berlumuran darah.

"Pelaku BS dan AS mengakui telah membawa senjata tajam untuk membacok korban," tambahnya.

Sementara, kata Sobrani, pelaku berinisial MR terlibat dalam peristiwa itu lantaran turut menjadi joki sepeda motor yang mengantar pelaku BS dan AS menemui korban. Meski tak ikut serta menggunakan senjata tajam, namun MR dianggap berkomplot melakukan suatu tindak pidana yang menghilangkan nyawa orang lain.

"MR ini tetap terlibat, sehingga dikenakan pasal yang sama," tukasnya.

Pihak kepolisian sendiri telah mengamankan 8 dari 14 pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan Steven tewas bersimbah darah. Sedangkan pelaku lainnya 6 orang masih dalam pengejaran. 

Dari 8 pelaku yang berhasil diciduk, 3 diantaranya berstatus di bawah umur. Karena itulah, proses hukum yang dijalani AS, BS, MR lebih dipercepat mengacu pada Undang-undang anak.

Kejadian tragis itu bermula saat korban dan kedua orang temannya sedang asyik nongkrong di sebuah warung sambil meminum kopi. Namun tak berselang lama, sekelompok orang yang berboncengan mengendarai 7 unit sepeda motor mendatangi lokasi. Para pelaku berjumlah 14 orang. Mereka lantas menghampiri Steven, hingga terjadi perdebatan dan cekcok mulut.

Tanpa diduga, para pelaku langsung membacok korban secara berulang-ulang kearah bagian kepala, punggung, bawah ketiak kanan dan tangan kanan. Usai menghabisi nyawa driver Ojol malang itu, para pelaku lantas melarikan diri. 

Sementara teman korban yang sebelumnya memilih kabur ketakutan, kembali mendatangi lokasi dan berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Meski sempat dibawa ke RSU Tangsel, namun nyawa Steven tak tertolong.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 tentang pengeroyokan, dan atau Pasal 351 tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya adalah 12 tahun, dengan ketentuan jika pelaku di bawah umur maka hukumannya dikurangi setengah dari maksimal hukuman yang dipersangkakan.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Mahasiswa Berebut Kuota

Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Mahasiswa Berebut Kuota

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:51

Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) secara resmi menutup masa pendaftaran Program Beasiswa Tangerang Gemilang Tahun Anggaran 2026, pada Kamis 30 April 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

KOTA TANGERANG
Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 | 13:02

Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur yang kerap beraksi dengan menggunakan senjata api (senpi) ditangkap saat beraksi di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill