Connect With Us

Cekcok di Medsos Pemicu Tewasnya Pemuda di Ciputat

Rachman Deniansyah | Selasa, 23 April 2019 | 19:00

Para tersangka yang berhasil diamankan pihak kepolisian terkait kasus pengroyokan seorang pemuda yang berujung dengan kematian di jalan Bukit Raya, Serua, Ciputat, Tangsel, Jumat (19/4/2019) lalu. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan mengungkap motif dibalik indisen pengeroyokan yang berujung tewasnya seorang pemuda di jalan Bukit Raya, Serua, Ciputat, Tangsel, Jumat (19/4/2019) lalu. 

Diketahui, Kevin, 22, ditemukan sudah tak benyawa dengan Kondisi tubuh bersimbah darah akibat terkena sabetan senajata tajam.

BACA JUGA:

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho, kasus pengeroyokan itu  berawal dari cekcok (adu argumen) antara korban dengan tersangka Panji, tersangka di media sosial. 

"Awal kejadian, salah satu tersangka pernama Panji yang masih menjadi DPO, berkomunikasi dengan korban melalui media sosial via Facebook," jelas Alex di Mapolres Tangsel, Selasa (23/4/2019).

Cekcok itu sendiri dipicu saat korban dengan tersangka beradu argumen soal geng masing-masing. Kata Alex, tersangka Panji  merupakan anggota kelompok geng Salak, sementara korban adalah anggota geng Parung Benying (Parben). Keduanya bersitegang dan sama-sama mengklaim bahwa gengnya yang terbaik.

"Kemudian para tersangka mengajak rekan lainnya untuk melakukan COD (bertemua) dengan korban," terang Alex. 

COD atau Cash on Delivery yang biasa digunakan dalam dunia bisnis, kata Alex, saat itu digunakan sebagai isyarat untuk melakukan tawuran. 

Saat bertemu itu, para tersangka yang berjumlah 14 orang telah melengkapi diri dengan senjata tajam salah satunya celurit.

"Setelah di TKP (Tempat Kejadian Perkara), mereka bertemu dengan korban, dan sempat beradu mulut. Kemudian seketika tersangka membacok korban puluhan kali," beber Alex. 

Korban pun mengalami luka sayat dan bacok di punggungnya, kepala, dada, pinggul, serta telapak tangannya. 

"Berdasarkan hasil otopsi, dijelaskan bahwa korban meninggal dengan 33 luka tusuk dan luka sayat," tuturnya. 

Tujuh dari 14 orang tersangka pun telah diamankan polisi, mereka adalah BTG, 16, FJR, 17, RDW, 17, Tedy Akbar, 19, Rustanto, 21, Farhan, 20, dan Dimas, 19.

"Para tersangka kita kenakan Pasal 340 dan atau 338 dan atau 170 ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan atau menghilangkan nyawa orang lain serta kekerasan dimuka umum yang menyebabkan korban meninggal dunia dengam ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati," tukasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill