Connect With Us

Nia Ramadani Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Lebak

Mohamad Romli | Jumat, 12 April 2019 | 18:00

Jenazah Nia Ramdani, 31, yang ditemukan warga tewas mengambang di sungai Ciujung, Kampung Lebak Sambel, RT 03/03, Kelurahan Cijoro Lebak, Kabupaten Lebak. (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-SS, 30, harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Lebak. Wanita yang tercatat warga Kampung Pasir Kaloncing,  Desa Kadu Agung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabulaten Lebak, Banten tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Ironinya, korban pembunuhan tersebut Aminatus Zuhriah alias Nia Ramdani, 31, yang tak lain temannya sendiri.

Dibeberkan Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto, kasus tersebut terungkap ketika pihaknya melakukan penyelidikan atas temuan mayat seorang wanita yang ditemukan warga mengambang di sungai Ciujung, Kampung Lebak Sambel, RT 03/03, Kelurahan Cijoro Lebak, Kabupaten Lebak pada Rabu (10/4/2019).

BACA JUGA:

"Hasil penyelidikan kami, bahwa korban tenggelam karena diduga sengaja diajak berenang oleh tersangka. Kemudian tenggelam dan tidak ditolong," ungkap Kapolres kepada awak media, Jumat (12/4/2019).

Lanjut Kapolres, peristiwa tragis itu sendiri terjadi pada Senin (8/4/2019). Tersangka mengajak korban yang sehari-hari sebagai anak jalanan itu untuk berenang sekitar pukul 13.30 WIB. Padahal, kata Kapolres, korban ternyata tidak bisa berenang. Sehingga ketika menceburkan diri ke sungai, korban langsung tenggelam.

Sementara, lanjutnya, pemicu tersangka nekat melakukan tindak kejahatan itu karena dipicu rasa cemburu, karena korban berpacaran dengan mantan pacar tersangka.

"Pengakuan tersangka, lantaran tersangka cemburu, karena mantan pacar tersangka pacaran dengan korban, tersangka mengajak korban berenang di sungai. Diduga karena tersangka mengetahui korban tidak bisa berenang tersangka menarik korban ke dalam air dan tidak membantu korban, sehingga korban tenggelam. Setelah korban tenggelam tersangka meninggalkan korban," beber Kapolres.

Ditambahkan Kanit 1 Jatanras Satreskrim Polres Lebak Ipda Putu Ari Sanjaya, korban ditemukan warga mengambang di sungai tersebut dua hari kemudian. Peristiwa itu pun langsung dilaporkan ke pihak berwajib.

"Setelah diselidiki, kami mendapatkan petunjuk bahwa korban tewas karena perbuatan tersangka. Kemudian, kami pun berhasil mengamankan tersangka," jelasnya.

Karena perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau 351 KUHP.

"Pasal tersebut tentang tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tukasnya.(MRI/RGI)

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill