Connect With Us

Tersetrum Listrik, Warga Balaraja Tewas

Mohamad Romli | Selasa, 2 April 2019 | 21:30

Suasana pengajian dikediaman almarhum Haetami, 35, yang meninggal karena tersetrum listrik. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Suasana duka menyelimuti warga Kampung Bojong Pondoh, RT 03/08, Kelurahan Gembong, Kecamatan Balaraja. Pasalnya, salah seorang warga setempat meninggal dunia karena tersetrum listrik, Selasa (2/4/2019) sore.

Haetami, 35, menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan ke Rumah Sakit Balaraja setelah tersetrum listrik tegangan tinggi di kediamannya.

Dituturkan Anda, warga setempat kepada TangerangNews, peristiwa nahas itu terjadi saat korban sedang memperbaiki mesin cucinya yang rusak sekitar pukul 17.00 WIB.

"Korban baru pulang kerja, kemudian memperbaiki mesin cucinya yang rusak. Mungkin ada kabel yang terbuka lalu tersenggol," ujarnya.

Teriakan histeris korban pun, lanjut Anda mengangetkan warga. Satu persatu anggota keluarga maupun tetangga berlarian menghampiri korban dan berusaha menyelamatkan korban. 

"Namun, semua yang berusaha melepaskan korban terpental, karena tegangan listriknya tinggi," tambahnya.

Upaya menyelamatkan korban pun dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan mematikan aliran daya listrik. Namun, saat upaya itu berhasil, korban telah banyak kehabisan darah.

"Korban lalu dilarikan ke rumah sakit Balaraja, namun belum sampai ke tujuan, korban meninggal dunia dalam perjalanan," jelas Anda.

Kematian korban yang meninggalkan satu istri dan tiga orang anak pun membuat keluarga serta tetangga berduka sangat dalam, selain tulang punggung keluarga, korban juga dikenal orang yang baik.

"Anggota keluarganya bahkan pingsan berkali-kali," imbuhnya.

Kini, jasad korban disemayamkan di rumah duka dan rencananya akan dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill