Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial SS, 22, tewas usai dikeroyok oleh puluhan pemuda di depan Sekolah Eerenos, Jalan Palapa, RT3/18, Kelurahan Serua Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Jumat (19/4/2019) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, SS meninggal dunia saat coba dilarikan ke RSUD Tangsel oleh rekan tongkrongan dan warga sekitar, yang melihat korban mengalami luka bacokan dan berlumuran banyak darah.
"Sesampainya di RSUD, korban dinyatakan meninggal dunia," terang Alexander.
Saat kejadian, SS diketahui sedang nongkrong minum kopi bersama rekannya. Namun tiba-tiba korban didatangi oleh puluhan pemuda yang menggunakan 7 unit sepeda motor.
Sempat terjadi cekcok mulut antara korban dengan puluhan pemuda yang menghampirinya, sebelum akhirnya ia dikeroyok menggunakan senjata tajam jenis clurit dan sabit.
"Tanpa diduga, para pelaku langsung membacok korban secara berulang ulang kearah bagian kepala, punggung, bawah ketiak kanan dan tangan kanan," jelas Alex.
Usai mengeroyok korbannya, para pelaku pun langsung kabur melarikan diri dari lokasi. Polisi pun hingga kini masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap motif dan para pelaku penganiayaan sadis tersebut.
"Kita lakukan olah TKP dan mengecek CCTV disekitar lokasi," tutur Alex.(RAZ/RGI)
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGPengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews