Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial SS, 22, tewas usai dikeroyok oleh puluhan pemuda di depan Sekolah Eerenos, Jalan Palapa, RT3/18, Kelurahan Serua Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Jumat (19/4/2019) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, SS meninggal dunia saat coba dilarikan ke RSUD Tangsel oleh rekan tongkrongan dan warga sekitar, yang melihat korban mengalami luka bacokan dan berlumuran banyak darah.
"Sesampainya di RSUD, korban dinyatakan meninggal dunia," terang Alexander.
Saat kejadian, SS diketahui sedang nongkrong minum kopi bersama rekannya. Namun tiba-tiba korban didatangi oleh puluhan pemuda yang menggunakan 7 unit sepeda motor.
Sempat terjadi cekcok mulut antara korban dengan puluhan pemuda yang menghampirinya, sebelum akhirnya ia dikeroyok menggunakan senjata tajam jenis clurit dan sabit.
"Tanpa diduga, para pelaku langsung membacok korban secara berulang ulang kearah bagian kepala, punggung, bawah ketiak kanan dan tangan kanan," jelas Alex.
Usai mengeroyok korbannya, para pelaku pun langsung kabur melarikan diri dari lokasi. Polisi pun hingga kini masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap motif dan para pelaku penganiayaan sadis tersebut.
"Kita lakukan olah TKP dan mengecek CCTV disekitar lokasi," tutur Alex.(RAZ/RGI)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews