Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com- Sebuah mobil layanan penumpang GrabCar jenis KIA Picanto berwarna merah dengan nomor polisi B 1852 NKH, tertabrak kereta api Commuter Line saat melintas di Desa Jatake, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Akibatnya empat penumpang meninggal dunia dan tiga penumpang lainnya ditambah seorang sopir mengalami luka berat.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat mobil yang dikemudikan supir GrabCar, Darmawan Susanto ,43, melintas di perlintasan sebidang Kereta api tanpa palang pintu di Kampung Kandang RT 005/01 Desa Jatake Kecamatan Pagedangan,Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/5/2019) pukul 13.00 siang tadi .
Saat itu mobil ditumpangi tujuh orang yang diantaranya berusia dibawah 10 tahun tersebut, tertabrak kereta api yang melintas dari arah Stasiun Maja menuju Serpong .
" Empat orang meninggal dunia. Empat lainnya, termasuk sopir mengalami luka-luka," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho saat dihubungi TangerangNews.com.
Keempat orang penumpang yang meninggal dunia tersebut diketahui masing-masing yakni Anisa Amalia ,25, Nadia ,7, Adinda Putri Anisa ,4, dan Patia , 5 bulan.
Sementara tiga orang penumpang lainnya yakni Maya,17, Veni,13, Yana ,49, dan sopir GrabCar tersebut mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS terdekat untuk mendapatkan pertolongan .
"Mobil Grab perjalanan dari Kp Kandang menuju mall ITC Serpong. Saat melintas di TKP mobil tertabrak dan terseret KA jurusan Maja -Tanah Abang sejauh lebih kurang 100 m. Sehingga mobil terpental dan terguling ke sisi sebelah kanan rel KA," jelas Alex.
Kini para korban yang meninggal dunia yang diketahui masih satu keluarga ini pun telah dilarikan ke rumah duka. Korban luka dirawat di RS Selaras, Cisauk Tangerang.(DBI/HRU)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.
Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews