Connect With Us

Pembunuh Sulastri di Apartemen Habitat Terancam Hukuman Mati

Rachman Deniansyah | Senin, 13 Mei 2019 | 20:53

Polisi berhasil menangkap Tersangka Agus Susanto,36, pelaku pembunuhan wanita tanpa busana di Apartemen Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi telah menetapkan Agus Susanto, 36, warga Cipondoh, Kota Tangerang sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap Sulastri, 20, di Apartemen Habitat, kamar 311 Tower C, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (13/5/2019).

Tersangka diringkus Tim Satreskrim Polres Tangsel hanya beberapa jam usai melakukan perbuatan kejinya. Tersangka dibekuk petugas di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (12/3/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.

Barang Bukti.

                    Barang Bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, tersangka yang awalnya berniat melakukan kencan dengan korban tiba-tiba berubah pikiran setelah melihat barang-barang berharga milik korban.

Sementara, antara tersangka dengan korban saling berkenalan melalui aplikasi We Chat. Keduanya akhirnya bertemu di kamar 311 Tower C, Apartemen Habitat tersebut.

Baca Juga :

"Mereka janjian melakukan kencan di TKP (Apartemen Habitat). Biayanya Rp400 ribu sekali kencan," tutur Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (13/5/2019).

Ternyata, niat korban hanya untuk sekedar berkencan dengan wanita kelahiran Pandeglang tersebut berubah setelah melihat harta benda milik korban. Tersangka kemudian tega menghabisi nyawa korban.

Korban ditemukan tewas dalam keadaan tak berbusana dengan kondisi terikat pada leher, kedua tangan dan kedua kaki, serta badan korban ditutupi 2 buah bantal, Sabtu (11/5/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), ternyata beberapa barang berharga korban raib, diantaranya ponsel merek Oppo seri F7 dan merek Asus. Selain itu, dompet berisi identitas dan uang tunai senilai Rp5 juta pun turut raib, juga perhiasan berupa kalung, gelang dan cincin milik korban pun turut raib.

Barang Bukti.

                 Barang Bukti.

Berdasarkan petunjuk tersebut, setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, polisi menyimpulkan bahwa pembunuhan tersebut dilatabelakangi karena tersangka ingin menguasai harta benda milik korban.

"Karena ingin menguasai barang-barang berharga milik korban, berupa uang tunai Rp5 juta rupiah dan 2 unit HP. Ini yang menjadi motif tersangka melakukan perbuatan tersebut," tutur Ferdy.

Atas perbuatannya, lanjut Ferdy, tersangka dijerat pasal berlapis, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. 

"Tersangka kita jerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 15 tahun penjara," kata Ferdy.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Biar Tidak Kena Tipu Belanja Online, Warga Kota Tangerang Diajari Jadi Konsumen Cerdas

Biar Tidak Kena Tipu Belanja Online, Warga Kota Tangerang Diajari Jadi Konsumen Cerdas

Kamis, 30 April 2026 | 15:04

Pesatnya tren belanja online membawa kemudahan sekaligus risiko penipuan bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kota Tangerang mengedukasi warganya terkait hak dan kewajiban

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill