Connect With Us

Langgar Jam Buka, Belasan Rumah Makan di Tangsel Dirazia Satpol PP

Rachman Deniansyah | Rabu, 15 Mei 2019 | 13:00

Satpol PP Kota Tangerang Selatan menggelar razia pada rumah makan di daerah Tangsel yang melanggar jam operasional di Bulan Ramadhan, Rabu (15/5/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggelar razia pada rumah makan yang melanggar jam operasional di Bulan Ramadhan. Setidaknya terdapat 17 rumah makan yang kedapatan membandel.

Diketahui, dalam surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Tangsel dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangsel, terkait pengaturan kegiatan usaha, bahwa jam operasional bagi rumah makan pada bulan Ramadan yakni mulai pukul 12.00 hingga 04.00 WIB. 

Penertiban rumah makan tersebut digelar sejak pukul 09.00 WIB dengan menerjunkan 17 personil, dimulai dari wilayah Pamulang dua, dilanjutkan ke Pamulang Permai dan terakhir di Pamulang Square, Tangsel, Rabu (15/5/2019).

"Kita mulai dari Pamulang dua sampai ke Jalan Siliwangi dan terakhir ke Pamulang Square. Sepanjang jalan ditemui rata-rata warteg yang buka sebelum jam 12 siang," ucap Muksin Alfachry, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tangsel, setelah menggelar razia di Pamulang Square. 

Muksin menyebut, setidaknya terdapat 17 titik rumah makan yang tetap membandel, meski peraturan mengenai jam operasional telah ada. Menurutnya, bagi yang melanggar akan diberi peringatan tegas dengan surat pernyataan. 

"Kita berikan arahan, dan berikan surat pernyataan. Pernyataan bahwa mereka akan buka pada jam 12, sesuai surat edaran dari Kota Tangsel," tuturnya. 

Dijelaskan Muksin, bila terus melanggar meski sudah diberikan surat pernyataan. Pihaknya akan memberi sanksi tegas.

"Kita akan evaluasi izinnya, kemudian memungkinkan untuk sampai ditutup," tegasnya.

Namun demikian, Muksin menyebut pelanggaran yang ditemukan hanya sebatas mengenai jam operasional, tak ada pelanggaran lain mengenai Perda, seperti menjual miras dan lainnya.(RAZ/RGI)

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill