Connect With Us

Langgar Jam Buka, Belasan Rumah Makan di Tangsel Dirazia Satpol PP

Rachman Deniansyah | Rabu, 15 Mei 2019 | 13:00

Satpol PP Kota Tangerang Selatan menggelar razia pada rumah makan di daerah Tangsel yang melanggar jam operasional di Bulan Ramadhan, Rabu (15/5/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggelar razia pada rumah makan yang melanggar jam operasional di Bulan Ramadhan. Setidaknya terdapat 17 rumah makan yang kedapatan membandel.

Diketahui, dalam surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Tangsel dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangsel, terkait pengaturan kegiatan usaha, bahwa jam operasional bagi rumah makan pada bulan Ramadan yakni mulai pukul 12.00 hingga 04.00 WIB. 

Penertiban rumah makan tersebut digelar sejak pukul 09.00 WIB dengan menerjunkan 17 personil, dimulai dari wilayah Pamulang dua, dilanjutkan ke Pamulang Permai dan terakhir di Pamulang Square, Tangsel, Rabu (15/5/2019).

"Kita mulai dari Pamulang dua sampai ke Jalan Siliwangi dan terakhir ke Pamulang Square. Sepanjang jalan ditemui rata-rata warteg yang buka sebelum jam 12 siang," ucap Muksin Alfachry, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tangsel, setelah menggelar razia di Pamulang Square. 

Muksin menyebut, setidaknya terdapat 17 titik rumah makan yang tetap membandel, meski peraturan mengenai jam operasional telah ada. Menurutnya, bagi yang melanggar akan diberi peringatan tegas dengan surat pernyataan. 

"Kita berikan arahan, dan berikan surat pernyataan. Pernyataan bahwa mereka akan buka pada jam 12, sesuai surat edaran dari Kota Tangsel," tuturnya. 

Dijelaskan Muksin, bila terus melanggar meski sudah diberikan surat pernyataan. Pihaknya akan memberi sanksi tegas.

"Kita akan evaluasi izinnya, kemudian memungkinkan untuk sampai ditutup," tegasnya.

Namun demikian, Muksin menyebut pelanggaran yang ditemukan hanya sebatas mengenai jam operasional, tak ada pelanggaran lain mengenai Perda, seperti menjual miras dan lainnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill