Connect With Us

Langgar Jam Buka, Belasan Rumah Makan di Tangsel Dirazia Satpol PP

Rachman Deniansyah | Rabu, 15 Mei 2019 | 13:00

Satpol PP Kota Tangerang Selatan menggelar razia pada rumah makan di daerah Tangsel yang melanggar jam operasional di Bulan Ramadhan, Rabu (15/5/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggelar razia pada rumah makan yang melanggar jam operasional di Bulan Ramadhan. Setidaknya terdapat 17 rumah makan yang kedapatan membandel.

Diketahui, dalam surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Tangsel dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangsel, terkait pengaturan kegiatan usaha, bahwa jam operasional bagi rumah makan pada bulan Ramadan yakni mulai pukul 12.00 hingga 04.00 WIB. 

Penertiban rumah makan tersebut digelar sejak pukul 09.00 WIB dengan menerjunkan 17 personil, dimulai dari wilayah Pamulang dua, dilanjutkan ke Pamulang Permai dan terakhir di Pamulang Square, Tangsel, Rabu (15/5/2019).

"Kita mulai dari Pamulang dua sampai ke Jalan Siliwangi dan terakhir ke Pamulang Square. Sepanjang jalan ditemui rata-rata warteg yang buka sebelum jam 12 siang," ucap Muksin Alfachry, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tangsel, setelah menggelar razia di Pamulang Square. 

Muksin menyebut, setidaknya terdapat 17 titik rumah makan yang tetap membandel, meski peraturan mengenai jam operasional telah ada. Menurutnya, bagi yang melanggar akan diberi peringatan tegas dengan surat pernyataan. 

"Kita berikan arahan, dan berikan surat pernyataan. Pernyataan bahwa mereka akan buka pada jam 12, sesuai surat edaran dari Kota Tangsel," tuturnya. 

Dijelaskan Muksin, bila terus melanggar meski sudah diberikan surat pernyataan. Pihaknya akan memberi sanksi tegas.

"Kita akan evaluasi izinnya, kemudian memungkinkan untuk sampai ditutup," tegasnya.

Namun demikian, Muksin menyebut pelanggaran yang ditemukan hanya sebatas mengenai jam operasional, tak ada pelanggaran lain mengenai Perda, seperti menjual miras dan lainnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Harga Obat di Kabupaten Tangerang Ikut Naik Gegara BBM, Dinkes Kurangi Jatah Warga

Harga Obat di Kabupaten Tangerang Ikut Naik Gegara BBM, Dinkes Kurangi Jatah Warga

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:32

Obat-obatan di Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan harga hingga 20 persen akibat melonjaknya harga BBM yang disebabkan melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill