Connect With Us

Puluhan Kendaraan Overload Terjaring Razia di Pasar Kemis

Maya Sahurina | Senin, 13 Mei 2019 | 12:00

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar razia kendaraan angkutan barang dan orang di Jalan Raya Pasar Kemis, Senin (13/5/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar razia kendaraan angkutan barang dan orang di Jalan Raya Pasar Kemis, Senin (13/5/2019)

Puluhan kendaraan terjaring razia karena tidak melengkapi perizinan dan membawa muatan yang overload saat beroperasi, sehingga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Dani Wiradana, Kepala Seksi Rekayasa Lalulintas Dishub Kabupaten Tangerang menjelaskan, pihaknya akan melakukan operasi gabungan selama 2 hari berturut turut terhadap kendaraan yang melebih muatan.

“Kita saat ini baru mulai, jadi jumlahnya masih sekitar puluhan kendaraan yang terjaring. Target kita adalah angkutan barang, angkutan orang dan karyawan yang melanggar ketentuan, karena masih banyak angkutan yang berkeliaran membawa muatan yang overload atau over dimensi," katanya.

Selain memeriksa fisik kendaraan, kata Dani, Dishub yang dibantu oleh lima anggota Polsek Pasar Kemis dan 3 anggota Koramil 11 Pasar Kemis, juga memeriksa kelengkapan perizinannya. 

“Kami juga memeriksa kelengkapan perizinan seperti KIR, STNK dan Surat SIM. Karena kita didampingi kepolisian dan Koramil Pasar Kemis. Jadi masing-masing kewenangan kita, bisa untuk menindak pelanggaran tersebut,” tandasnya.

Dani menambahkan kegiatan operasi tersebut merupakan agenda rutin setiap dua hari sekali dengan lokasi yang berbeda-beda. 

"Razia cuma dua jam saja, jika terlalu lama maka para pengendara akan tahu, sehingga mereka tidak melintasi jalur yang dirazia,” ucap Dani.

Dengan adanya razia ini Dani berharap, agar para sopir dan perusahaan yang memiliki mobil angkutan barang agar dapat mematuhi peraturan termasuk melengkapi dokumen-dokumen izin operasional.

 “Saat membawa muatan tidak boleh sampai overload, karena bisa mengancam keselamatan penguna jalan lainnya,” pungkasnya.(RAZ/RGI)

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill