Connect With Us

Puluhan Kendaraan Overload Terjaring Razia di Pasar Kemis

Maya Sahurina | Senin, 13 Mei 2019 | 12:00

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar razia kendaraan angkutan barang dan orang di Jalan Raya Pasar Kemis, Senin (13/5/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar razia kendaraan angkutan barang dan orang di Jalan Raya Pasar Kemis, Senin (13/5/2019)

Puluhan kendaraan terjaring razia karena tidak melengkapi perizinan dan membawa muatan yang overload saat beroperasi, sehingga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Dani Wiradana, Kepala Seksi Rekayasa Lalulintas Dishub Kabupaten Tangerang menjelaskan, pihaknya akan melakukan operasi gabungan selama 2 hari berturut turut terhadap kendaraan yang melebih muatan.

“Kita saat ini baru mulai, jadi jumlahnya masih sekitar puluhan kendaraan yang terjaring. Target kita adalah angkutan barang, angkutan orang dan karyawan yang melanggar ketentuan, karena masih banyak angkutan yang berkeliaran membawa muatan yang overload atau over dimensi," katanya.

Selain memeriksa fisik kendaraan, kata Dani, Dishub yang dibantu oleh lima anggota Polsek Pasar Kemis dan 3 anggota Koramil 11 Pasar Kemis, juga memeriksa kelengkapan perizinannya. 

“Kami juga memeriksa kelengkapan perizinan seperti KIR, STNK dan Surat SIM. Karena kita didampingi kepolisian dan Koramil Pasar Kemis. Jadi masing-masing kewenangan kita, bisa untuk menindak pelanggaran tersebut,” tandasnya.

Dani menambahkan kegiatan operasi tersebut merupakan agenda rutin setiap dua hari sekali dengan lokasi yang berbeda-beda. 

"Razia cuma dua jam saja, jika terlalu lama maka para pengendara akan tahu, sehingga mereka tidak melintasi jalur yang dirazia,” ucap Dani.

Dengan adanya razia ini Dani berharap, agar para sopir dan perusahaan yang memiliki mobil angkutan barang agar dapat mematuhi peraturan termasuk melengkapi dokumen-dokumen izin operasional.

 “Saat membawa muatan tidak boleh sampai overload, karena bisa mengancam keselamatan penguna jalan lainnya,” pungkasnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Senin, 12 Januari 2026 | 20:27

Akibat diguyur hujan selama dua hari satu malam, puluhan rumah di Vila Tomang, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir, Senin 12 Januari 2026. Sejumlah warga terdampak pun mengungsi.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill