Connect With Us

Sopir Mengantuk, Truk Tabrak Pembatas Jalan & Pemotor di Pamulang

Rachman Deniansyah | Jumat, 10 Mei 2019 | 16:00

Sebuah truk pengangkut galon mengalami kecelakaan di depan Ruko Showroom Daihatsu di Jalan R.E Martadinata, Pamulang, Tangsel, Jumat (10/5/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan R.E Martadinata, Pamulang, Tangsel, Jumat (10/5/2019).

Sebuah kendaraan Toyota Light Truck bernomor polisi B-9592-LJ yang mengangkut galon air menabrak pembatas jalan, kemudian menyerempet seorang pengendara motor.

Truk yang dikendarai Simamora, 37, tersebut kemudian terguling tepat di depan Ruko dealer (Showroom) Daihatsu di jalan tersebut sekitar pukul 05.00 WIB.

"Sesampainya di depan Ruko Showroom Daihatsu, diduga pengemudi mengantuk mangalami hilang kendali, akhirnya menabrak beton pembatas tengah jalan hingga masuk ke jalur arah berlawanan," ungkap Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin.

Saat truk tersebut memasuki jalur berlawanan, nahas dari arah berlawanan melaju Namin Sata, 37, dengan sepeda motor Honda Vario B-6566-ZHB.

"Akibatnya terjadi kecelakaan lalu lintas dengan posisi benturan bodi samping sebelah kanan dari  kendaraaan Toyota Light Green B-9592-LJ menyerempet bodi samping sebelah kanan dari Kendaraan Spm Honda Vario B-6566-ZHB," tutur Lalu. 

Pemotor tersebut yang tercatat warga Limo, Depok itu pun terjatuh dan mengalami luka cukup parah.

"Mengalami memar pada tangan kanan, memar pada dada, luka pada bagian kepala dan patah tulang pada tangan kanan," tukasnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill