Connect With Us

Sopir Mengantuk, Truk Tabrak Pembatas Jalan & Pemotor di Pamulang

Rachman Deniansyah | Jumat, 10 Mei 2019 | 16:00

Sebuah truk pengangkut galon mengalami kecelakaan di depan Ruko Showroom Daihatsu di Jalan R.E Martadinata, Pamulang, Tangsel, Jumat (10/5/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan R.E Martadinata, Pamulang, Tangsel, Jumat (10/5/2019).

Sebuah kendaraan Toyota Light Truck bernomor polisi B-9592-LJ yang mengangkut galon air menabrak pembatas jalan, kemudian menyerempet seorang pengendara motor.

Truk yang dikendarai Simamora, 37, tersebut kemudian terguling tepat di depan Ruko dealer (Showroom) Daihatsu di jalan tersebut sekitar pukul 05.00 WIB.

"Sesampainya di depan Ruko Showroom Daihatsu, diduga pengemudi mengantuk mangalami hilang kendali, akhirnya menabrak beton pembatas tengah jalan hingga masuk ke jalur arah berlawanan," ungkap Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin.

Saat truk tersebut memasuki jalur berlawanan, nahas dari arah berlawanan melaju Namin Sata, 37, dengan sepeda motor Honda Vario B-6566-ZHB.

"Akibatnya terjadi kecelakaan lalu lintas dengan posisi benturan bodi samping sebelah kanan dari  kendaraaan Toyota Light Green B-9592-LJ menyerempet bodi samping sebelah kanan dari Kendaraan Spm Honda Vario B-6566-ZHB," tutur Lalu. 

Pemotor tersebut yang tercatat warga Limo, Depok itu pun terjatuh dan mengalami luka cukup parah.

"Mengalami memar pada tangan kanan, memar pada dada, luka pada bagian kepala dan patah tulang pada tangan kanan," tukasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill