Connect With Us

Nyebrang Jalan, Bocah 8 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari di Pamulang

Rachman Deniansyah | Rabu, 20 Maret 2019 | 15:52

Apizar Sapta Ghani bocah berusia 8 tahun menjadi korban tabrak lari di Jalan Setia Budi, Pamulang Timur, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (19/3/2019) malam. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah berusia 8 tahun harus dilarikan ke rumah sakit setelah dirinya menjadi korban tabrak lari di Jalan Setia Budi, Pamulang Timur, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (19/3/2019) malam.

Kejadian bermula saat korban bernama Apizar Sapta Ghani, sedang berjalan kakibdan hendak menyebrang jalan. Tiba- iba saja ada motor menyambarnya dengan seketika.

"Semula Ghani sedang berjalan kaki di jalur kiri. Kemudian ketika hendak menyebrang ke jalur kanan, tiba-tiba datang kendaraan beroda dua," jelas Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin. 

Lalu mengatakan, kendaraan yang tidak diketahui nomor polisinya tersebut datang dari arah Reni Jaya menuju arah Gaplek. Diduga pengendara tersebut sedang kehilangan konsentrasinya. 

"Diduga sementara pengendara roda dua tersebut kurang berkonsentrasi dalam berkendara dan tidak memprioritaskan pejalan kaki, sehingga menabrak pejalan kaki (Ghani)," ungkapnya. 

Nahasnya, atas kejadian tersebut Ghani harus dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan, karena korban mengalami luka-luka. 

"Ghani mengalami luka-luka, dan selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Pamulang kemudian dirujuk kembali ke RSUD Kota Tangerang Selatan untuk perawatan lebih lanjut," ujar Lalu. 

Menurut informasi, setelah kecelakaan dan dibawa ke rumash sakit, Ghani sempat tak sadarkan diri dan harus mendapatkan perawatan di Unit Gawat Darurat (UGD) RSU Tangsel.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill