Connect With Us

Nyebrang Jalan, Bocah 8 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari di Pamulang

Rachman Deniansyah | Rabu, 20 Maret 2019 | 15:52

Apizar Sapta Ghani bocah berusia 8 tahun menjadi korban tabrak lari di Jalan Setia Budi, Pamulang Timur, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (19/3/2019) malam. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah berusia 8 tahun harus dilarikan ke rumah sakit setelah dirinya menjadi korban tabrak lari di Jalan Setia Budi, Pamulang Timur, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (19/3/2019) malam.

Kejadian bermula saat korban bernama Apizar Sapta Ghani, sedang berjalan kakibdan hendak menyebrang jalan. Tiba- iba saja ada motor menyambarnya dengan seketika.

"Semula Ghani sedang berjalan kaki di jalur kiri. Kemudian ketika hendak menyebrang ke jalur kanan, tiba-tiba datang kendaraan beroda dua," jelas Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin. 

Lalu mengatakan, kendaraan yang tidak diketahui nomor polisinya tersebut datang dari arah Reni Jaya menuju arah Gaplek. Diduga pengendara tersebut sedang kehilangan konsentrasinya. 

"Diduga sementara pengendara roda dua tersebut kurang berkonsentrasi dalam berkendara dan tidak memprioritaskan pejalan kaki, sehingga menabrak pejalan kaki (Ghani)," ungkapnya. 

Nahasnya, atas kejadian tersebut Ghani harus dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan, karena korban mengalami luka-luka. 

"Ghani mengalami luka-luka, dan selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Pamulang kemudian dirujuk kembali ke RSUD Kota Tangerang Selatan untuk perawatan lebih lanjut," ujar Lalu. 

Menurut informasi, setelah kecelakaan dan dibawa ke rumash sakit, Ghani sempat tak sadarkan diri dan harus mendapatkan perawatan di Unit Gawat Darurat (UGD) RSU Tangsel.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill