Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah berusia 8 tahun harus dilarikan ke rumah sakit setelah dirinya menjadi korban tabrak lari di Jalan Setia Budi, Pamulang Timur, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (19/3/2019) malam.
Kejadian bermula saat korban bernama Apizar Sapta Ghani, sedang berjalan kakibdan hendak menyebrang jalan. Tiba- iba saja ada motor menyambarnya dengan seketika.
"Semula Ghani sedang berjalan kaki di jalur kiri. Kemudian ketika hendak menyebrang ke jalur kanan, tiba-tiba datang kendaraan beroda dua," jelas Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin.
Lalu mengatakan, kendaraan yang tidak diketahui nomor polisinya tersebut datang dari arah Reni Jaya menuju arah Gaplek. Diduga pengendara tersebut sedang kehilangan konsentrasinya.
"Diduga sementara pengendara roda dua tersebut kurang berkonsentrasi dalam berkendara dan tidak memprioritaskan pejalan kaki, sehingga menabrak pejalan kaki (Ghani)," ungkapnya.
Nahasnya, atas kejadian tersebut Ghani harus dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan, karena korban mengalami luka-luka.
"Ghani mengalami luka-luka, dan selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Pamulang kemudian dirujuk kembali ke RSUD Kota Tangerang Selatan untuk perawatan lebih lanjut," ujar Lalu.
Menurut informasi, setelah kecelakaan dan dibawa ke rumash sakit, Ghani sempat tak sadarkan diri dan harus mendapatkan perawatan di Unit Gawat Darurat (UGD) RSU Tangsel.(RAZ/RGI)
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TODAY TAGPusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews