Connect With Us

Tumpahkan Tanah, 21 "Transformers" di Kota Tangerang Ditindak

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 2 Mei 2019 | 13:00

Petugas Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Metro Tangerang melakukan penindakan terhadap sopir truk tanah yang menumpahkan muatannya dan menganggu para pengendara lainnya di kawasan Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Petugas Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Metro Tangerang mulai galak dengan eksistensi truk tanah.

Pasalnya, keberadaan kendaraan berat atau yang kerap disebut warga Transformers itu telah meresahkan pengguna jalan karena beroperasi tidak sesuai waktu yang telah ditentukan.

Terlebih, tanah yang diangkut kendaraan itu tumpah di kawasan Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang hingga mengganggu aktivitas pengendara lainnya, pada Kamis (2/5/2019) dini hari.

Petugas gabungan pun langaung melakukan penindakan terhadap truk tanah sedari pagi di sekitaran jalan tersebut.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangerang Andika Nugraha mengatakan, sebanyak 21 unit truk tanah telah ditindak karena beroperasi di siang hari.

Menurutnya, penindakan ini bertujuan agar memberikan efek jera kepada para pemilik armada pengangkutan tersebut.

"Kita lakukan operasi dengan jajaran kepolisian untuk memberikan efek jera terhadap truk muatan tanah yang beroperasi di luar jam operasional," jelasnya.

Menurutnya, puluhan truk yang melanggar itu diberikan penilangan. Selain itu, kendaraan tersebut juga ditahan dan disimpan di dua lokasi.

"Mobil para pelanggar dilakukan penahanan dan di tilang. Ada 2 lokasi yang digunakan untuk penahanan, di TPA Rawa Kucing dan di Stadion Benteng," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Juang Andi Priyanto menuturkan, kendaraan yang ditindak tersebut telah melanggar Peraturan Wali Kota Tangerang No 30/2012 tentang Operasional Truk Tanah.

Di mana, lanjut dia, truk tanah hanya diperbolehkan beroperasi melintas di jalur protokol Kota Tangerang mulai 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.

"Penertiban itu untuk truk tanah yang lewat jalan protokol yang melebihi batas waktu yang sudah diatur dari Wali kota sesuai keputusannya," ucapnya.

Ia menambahkan, keberadaan truk tanah yang beroperasi di siang hari memang meresahkan pengendara lainnya khususnya sepeda motor.

"Apalagi banyaknya truk yang ban pecah di jam jam kendaraan padat merayap," tuturnya.(RAZ/RGI)

BISNIS
INFORMA dan INFORMA Electronics Borong Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Borong Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 | 18:01

INFORMA dan INFORMA Electronics kembali menorehkan prestasi di tingkat regional setelah memborong tiga penghargaan dalam ajang Retail Asia Awards 2026 yang digelar di Singapura.

TANGSEL
Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Rabu, 8 Juli 2026 | 19:42

Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill