Connect With Us

Tumpahkan Tanah, 21 "Transformers" di Kota Tangerang Ditindak

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 2 Mei 2019 | 13:00

Petugas Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Metro Tangerang melakukan penindakan terhadap sopir truk tanah yang menumpahkan muatannya dan menganggu para pengendara lainnya di kawasan Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Petugas Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Metro Tangerang mulai galak dengan eksistensi truk tanah.

Pasalnya, keberadaan kendaraan berat atau yang kerap disebut warga Transformers itu telah meresahkan pengguna jalan karena beroperasi tidak sesuai waktu yang telah ditentukan.

Terlebih, tanah yang diangkut kendaraan itu tumpah di kawasan Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang hingga mengganggu aktivitas pengendara lainnya, pada Kamis (2/5/2019) dini hari.

Petugas gabungan pun langaung melakukan penindakan terhadap truk tanah sedari pagi di sekitaran jalan tersebut.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangerang Andika Nugraha mengatakan, sebanyak 21 unit truk tanah telah ditindak karena beroperasi di siang hari.

Menurutnya, penindakan ini bertujuan agar memberikan efek jera kepada para pemilik armada pengangkutan tersebut.

"Kita lakukan operasi dengan jajaran kepolisian untuk memberikan efek jera terhadap truk muatan tanah yang beroperasi di luar jam operasional," jelasnya.

Menurutnya, puluhan truk yang melanggar itu diberikan penilangan. Selain itu, kendaraan tersebut juga ditahan dan disimpan di dua lokasi.

"Mobil para pelanggar dilakukan penahanan dan di tilang. Ada 2 lokasi yang digunakan untuk penahanan, di TPA Rawa Kucing dan di Stadion Benteng," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Juang Andi Priyanto menuturkan, kendaraan yang ditindak tersebut telah melanggar Peraturan Wali Kota Tangerang No 30/2012 tentang Operasional Truk Tanah.

Di mana, lanjut dia, truk tanah hanya diperbolehkan beroperasi melintas di jalur protokol Kota Tangerang mulai 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.

"Penertiban itu untuk truk tanah yang lewat jalan protokol yang melebihi batas waktu yang sudah diatur dari Wali kota sesuai keputusannya," ucapnya.

Ia menambahkan, keberadaan truk tanah yang beroperasi di siang hari memang meresahkan pengendara lainnya khususnya sepeda motor.

"Apalagi banyaknya truk yang ban pecah di jam jam kendaraan padat merayap," tuturnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Punya 2 Sentra Budidaya, Pemkab Tangerang Dorong Ikan Hias Jadi Komoditas Ekspor

Punya 2 Sentra Budidaya, Pemkab Tangerang Dorong Ikan Hias Jadi Komoditas Ekspor

Senin, 23 Juni 2025 | 21:23

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menyebut pihaknya terus berupaya mendorong agar ikan hias menjadi komoditas ekspor.

TEKNO
BlackBerry Tiba-tiba Jadi Incaran Gen Z, Masih Layak?

BlackBerry Tiba-tiba Jadi Incaran Gen Z, Masih Layak?

Sabtu, 21 Juni 2025 | 18:16

Ponsel legendaris era 2000-an, BlackBerry, kembali mencuri perhatian, khususnya di media sosial TikTok melalui tren menggunakan ponsel lawas

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

BANDARA
Jadi Gerbangnya Indonesia, PLN Lakukan Pemeliharaan Infrastruktur Listrik Bandara Soetta

Jadi Gerbangnya Indonesia, PLN Lakukan Pemeliharaan Infrastruktur Listrik Bandara Soetta

Senin, 23 Juni 2025 | 11:12

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Teluk Naga menjalin koordinasi bersama PT Angkasa Pura Indonesia untuk menjaga keandalan pasokan listrik di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill