Connect With Us

Tumpahkan Tanah, 21 "Transformers" di Kota Tangerang Ditindak

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 2 Mei 2019 | 13:00

Petugas Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Metro Tangerang melakukan penindakan terhadap sopir truk tanah yang menumpahkan muatannya dan menganggu para pengendara lainnya di kawasan Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Petugas Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Metro Tangerang mulai galak dengan eksistensi truk tanah.

Pasalnya, keberadaan kendaraan berat atau yang kerap disebut warga Transformers itu telah meresahkan pengguna jalan karena beroperasi tidak sesuai waktu yang telah ditentukan.

Terlebih, tanah yang diangkut kendaraan itu tumpah di kawasan Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang hingga mengganggu aktivitas pengendara lainnya, pada Kamis (2/5/2019) dini hari.

Petugas gabungan pun langaung melakukan penindakan terhadap truk tanah sedari pagi di sekitaran jalan tersebut.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangerang Andika Nugraha mengatakan, sebanyak 21 unit truk tanah telah ditindak karena beroperasi di siang hari.

Menurutnya, penindakan ini bertujuan agar memberikan efek jera kepada para pemilik armada pengangkutan tersebut.

"Kita lakukan operasi dengan jajaran kepolisian untuk memberikan efek jera terhadap truk muatan tanah yang beroperasi di luar jam operasional," jelasnya.

Menurutnya, puluhan truk yang melanggar itu diberikan penilangan. Selain itu, kendaraan tersebut juga ditahan dan disimpan di dua lokasi.

"Mobil para pelanggar dilakukan penahanan dan di tilang. Ada 2 lokasi yang digunakan untuk penahanan, di TPA Rawa Kucing dan di Stadion Benteng," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Juang Andi Priyanto menuturkan, kendaraan yang ditindak tersebut telah melanggar Peraturan Wali Kota Tangerang No 30/2012 tentang Operasional Truk Tanah.

Di mana, lanjut dia, truk tanah hanya diperbolehkan beroperasi melintas di jalur protokol Kota Tangerang mulai 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.

"Penertiban itu untuk truk tanah yang lewat jalan protokol yang melebihi batas waktu yang sudah diatur dari Wali kota sesuai keputusannya," ucapnya.

Ia menambahkan, keberadaan truk tanah yang beroperasi di siang hari memang meresahkan pengendara lainnya khususnya sepeda motor.

"Apalagi banyaknya truk yang ban pecah di jam jam kendaraan padat merayap," tuturnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

NASIONAL
Warga Serpong dan Ciledug Jadi Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone

Warga Serpong dan Ciledug Jadi Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:25

Sebanyak 22 korban tewas dalam kebakaran Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Selasa 9 Desember 2025, siang.

KOTA TANGERANG
Cegah Siswa Terpapar Konten Negatif, Pemkot Tangerang Bentuk KIS di 198 SMP

Cegah Siswa Terpapar Konten Negatif, Pemkot Tangerang Bentuk KIS di 198 SMP

Jumat, 12 Desember 2025 | 20:28

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah progresif dengan meluncurkan terobosan baru di dunia pendidikan, yakni pembentukan Kelompok Informasi Sekolah (KIS).

BANTEN
Wagub Banten Video Call Bobby, Kirim Dana Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Sumut

Wagub Banten Video Call Bobby, Kirim Dana Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Sumut

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung upaya pemulihan pascabencana di Sumatera Utara (Sumut) dengan menyalurkan bantuan finansial senilai Rp1 miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill