Connect With Us

Gudang Miras di Tangsel Digerebek, Ribuan Botol Disita

Rachman Deniansyah | Kamis, 27 Juni 2019 | 12:24

Tampak berbagai merek minuman keras berhasil diamankan di Kawasan Pergudangan Taman Tekno 1, Blok J1 nomor 16, Setu, Tangsel, Kamis (27/6/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kota Tangerang Selatan merazia sebuah gudang penyimpanannya Minuman Keras (Miras) di Kawasan Pergudangan Taman Tekno 1, Blok J1 nomor 16, Setu, Tangsel, Kamis (27/6/2019).

Ada sekira lebih dari ribuan botol miras yang terdiri dari berbagai jenis dengan yang diamankan dari penggerebekkan tersebut. 

Tampak berbagai merek minuman keras berhasil diamankan di Kawasan Pergudangan Taman Tekno 1, Blok J1 nomor 16, Setu, Tangsel, Kamis (27/6/2019).

Terpantau, saat dilakukan penggrebekkan tersebut telah ada sejumlah kardus yang siap dalam pengiriman ke suatu tempat. 

Kepala Bidang Penegakkan Hukum Daerah Pol PP Tangsel, Oki Rusdianto mengatakan, razia ini adalah untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda) 4/2014 dan Perda 9/2012 tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat serta penyelenggara perizinan dan pendaftaran usaha perindustrian dan perdagangan. 

Tampak berbagai merek minuman keras berhasil diamankan di Kawasan Pergudangan Taman Tekno 1, Blok J1 nomor 16, Setu, Tangsel, Kamis (27/6/2019).

"Bahwa di Tangsel sudah tak boleh ada peredaran distribusi dan produksi minuman beralkohol," jelas Oki usai melakukan razia. 

Diketahui, bahwa ribuan miras itu merupakan miras impor yang memiliki kadar alkohol sebesar 40%. 

Baca Juga :

"Sudah lama ini, beberapa bulan terakhir kita lakukan pemantauan, baru pada hari ini kita lakukan razia," imbuhnya. 

Saat penggrebekkan, terdapat tiga unit kendaraan roda empat yang akan dipergunakan sebagai pengiriman, serta tiga orang pegawai. 

"Kita belum periksa pengelolanya, kemungkinan akan dipanggil ke Kantor. Kita baru (akan) lakukan penyidikan hari ini," tukasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Golkar Kerucutkan Enam Nama Calon Ketua DPRD Kota Tangerang Pengganti Almarhum Rusdi Alam

Golkar Kerucutkan Enam Nama Calon Ketua DPRD Kota Tangerang Pengganti Almarhum Rusdi Alam

Jumat, 14 Agustus 2026 | 22:48

Proses pengisian kursi Ketua DPRD Kota Tangerang yang sebelumnya ditinggalkan oleh mendiang Rusdi Alam kini mulai memasuki babak baru di internal Partai Golkar.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill