Connect With Us

Ribuan Butir Pil Hexymer & Tramadol Dimusnahkan

Mohamad Romli | Rabu, 19 Juni 2019 | 12:51

Barang bukti dari kasus narkotika mulai dari minuman keras (miras) hingga pil hexymer dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Rabu (19/6/2019). (@TangerangNews / Mochamad Ikbal)

TANGERANGNEWS.com-Barang bukti kasus narkotika mulai dari minuman keras (miras) hingga pil hexymer dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon. Pemusnahakan dilakukan setelah kasus yang ditangani sudah berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti itu berasal dari 24 perkara yang ditangani oleh kejaksaan. Setelah berkekuatan hukum tetap, barang bukti kasus narkotika itu kemudian dimusnahkan. Para pelaku sudah dihukum rata-rata di atas satu tahun penjara.

"Ada yang 6 tahun, yang jelas nggak ada di bawah setahun karena ini narkotika. Pemakai pun sekarang lebih tinggi seiring perkembangan makin maraknya peredaran narkotika di Cilegon," kata Kajari Cilegon, Andi Mirnawaty di Kantor Kejari Cilegon, Rabu (19/6/2019).

Selain miras, ada juga sabu-sabu, pil ekstasi, dan tembakau gorila. Miras yang dimusnahkan merupakan miras oplosan hasil dari penanganan perkara empat bulan terakhir.

Kasus narkotika yang ditangani Kejaksaan tergolong kecil, rata-rata mereka yang terlibat kasus tersebut adalah pemakai. Hal itu dilihat dari barang bukti yang ditemukan mayoritas di bawah 1 gram.

"Rata-rata pemakai, kalau di Cilegon masih agak-agak jarang (pengedar) biasanya yang banyak itu memiliki, pemakai," ucapnya.

Rincinan barang bukti tersebut diantaranya, ganja seberat 1,67 Kg, miras oplosan 119 botol, sabu-sabu 32,45 gram, tembakau gorila 7,3366 gram, dan pil hexymer 1.302 butir kemudian pil tramadol 2.625 butir.

Mereka yang terjerat kasus tersebut dituntut hukuman oleh jaksa di atas satu tahun penjara. Pihak kejaksaan tidak mentolerir dengan hukuman ringan terhadap para pelaku tindak pidana narkotika. (MI/MRI/RGI)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

KAB. TANGERANG
Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:00

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendatangi rumah seorang bayi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang diberi nama sama persis dengan dirinya, Kamis, 14 Mei 2026.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill