Connect With Us

Ribuan Butir Pil Hexymer & Tramadol Dimusnahkan

Mohamad Romli | Rabu, 19 Juni 2019 | 12:51

Barang bukti dari kasus narkotika mulai dari minuman keras (miras) hingga pil hexymer dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Rabu (19/6/2019). (@TangerangNews / Mochamad Ikbal)

TANGERANGNEWS.com-Barang bukti kasus narkotika mulai dari minuman keras (miras) hingga pil hexymer dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon. Pemusnahakan dilakukan setelah kasus yang ditangani sudah berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti itu berasal dari 24 perkara yang ditangani oleh kejaksaan. Setelah berkekuatan hukum tetap, barang bukti kasus narkotika itu kemudian dimusnahkan. Para pelaku sudah dihukum rata-rata di atas satu tahun penjara.

"Ada yang 6 tahun, yang jelas nggak ada di bawah setahun karena ini narkotika. Pemakai pun sekarang lebih tinggi seiring perkembangan makin maraknya peredaran narkotika di Cilegon," kata Kajari Cilegon, Andi Mirnawaty di Kantor Kejari Cilegon, Rabu (19/6/2019).

Selain miras, ada juga sabu-sabu, pil ekstasi, dan tembakau gorila. Miras yang dimusnahkan merupakan miras oplosan hasil dari penanganan perkara empat bulan terakhir.

Kasus narkotika yang ditangani Kejaksaan tergolong kecil, rata-rata mereka yang terlibat kasus tersebut adalah pemakai. Hal itu dilihat dari barang bukti yang ditemukan mayoritas di bawah 1 gram.

"Rata-rata pemakai, kalau di Cilegon masih agak-agak jarang (pengedar) biasanya yang banyak itu memiliki, pemakai," ucapnya.

Rincinan barang bukti tersebut diantaranya, ganja seberat 1,67 Kg, miras oplosan 119 botol, sabu-sabu 32,45 gram, tembakau gorila 7,3366 gram, dan pil hexymer 1.302 butir kemudian pil tramadol 2.625 butir.

Mereka yang terjerat kasus tersebut dituntut hukuman oleh jaksa di atas satu tahun penjara. Pihak kejaksaan tidak mentolerir dengan hukuman ringan terhadap para pelaku tindak pidana narkotika. (MI/MRI/RGI)

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

HIBURAN
Serunya Menjelajahi Dunia Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang

Serunya Menjelajahi Dunia Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:15

Sedang mencari destinasi liburan keluarga yang seru, edukatif dan penuh warna? Mal Ciputra Tangerang kembali menghadirkan event tematik menarik bertajuk "Under The Sea" yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 6 September 2026

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill