Connect With Us

Ribuan Butir Pil Hexymer & Tramadol Dimusnahkan

Mohamad Romli | Rabu, 19 Juni 2019 | 12:51

Barang bukti dari kasus narkotika mulai dari minuman keras (miras) hingga pil hexymer dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Rabu (19/6/2019). (@TangerangNews / Mochamad Ikbal)

TANGERANGNEWS.com-Barang bukti kasus narkotika mulai dari minuman keras (miras) hingga pil hexymer dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon. Pemusnahakan dilakukan setelah kasus yang ditangani sudah berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti itu berasal dari 24 perkara yang ditangani oleh kejaksaan. Setelah berkekuatan hukum tetap, barang bukti kasus narkotika itu kemudian dimusnahkan. Para pelaku sudah dihukum rata-rata di atas satu tahun penjara.

"Ada yang 6 tahun, yang jelas nggak ada di bawah setahun karena ini narkotika. Pemakai pun sekarang lebih tinggi seiring perkembangan makin maraknya peredaran narkotika di Cilegon," kata Kajari Cilegon, Andi Mirnawaty di Kantor Kejari Cilegon, Rabu (19/6/2019).

Selain miras, ada juga sabu-sabu, pil ekstasi, dan tembakau gorila. Miras yang dimusnahkan merupakan miras oplosan hasil dari penanganan perkara empat bulan terakhir.

Kasus narkotika yang ditangani Kejaksaan tergolong kecil, rata-rata mereka yang terlibat kasus tersebut adalah pemakai. Hal itu dilihat dari barang bukti yang ditemukan mayoritas di bawah 1 gram.

"Rata-rata pemakai, kalau di Cilegon masih agak-agak jarang (pengedar) biasanya yang banyak itu memiliki, pemakai," ucapnya.

Rincinan barang bukti tersebut diantaranya, ganja seberat 1,67 Kg, miras oplosan 119 botol, sabu-sabu 32,45 gram, tembakau gorila 7,3366 gram, dan pil hexymer 1.302 butir kemudian pil tramadol 2.625 butir.

Mereka yang terjerat kasus tersebut dituntut hukuman oleh jaksa di atas satu tahun penjara. Pihak kejaksaan tidak mentolerir dengan hukuman ringan terhadap para pelaku tindak pidana narkotika. (MI/MRI/RGI)

NASIONAL
ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai

ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai

Rabu, 17 Juni 2026 | 13:45

Pemerintah menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi masih akan mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TANGSEL
Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Senin, 15 Juni 2026 | 16:18

Jalan rusak di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memakan korban. Kali ini seorang pengemudi ojek online (ojol) luka-luka akibat menghantam jalan berlubang di Jalan Raya Rawa Buntu, tepatnya di kawasan Flyover Stasiun Rawa buntu

BANDARA
Dua WNA Tiongkok Baku Hantam hingga Bikin Geger di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

Dua WNA Tiongkok Baku Hantam hingga Bikin Geger di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:17

Area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, mendadak geger setelah terjadi keributan yang melibatkan sesama penumpang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok pada Senin, 15 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill