Connect With Us

KPU Kota Tangerang Musnahkan 1.848 Surat Suara Rusak

Advertorial | Jumat, 22 Juni 2018 | 14:47

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane bersama Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim memusnahkan surat suara yang tidak layak pakai atau rusak ke dalam mesin pencacah kertas di pelataran kantor KPU Kota Tangerang, Jum'at (22/6/2018). (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-KPU dan Panwaslu Kota Tangerang memusnahkan 1.848 surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang 2018 yang tidak layak pakai atau rusak.

Ribuan kertas pencoblosan tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan satu persatu ke dalam mesin pencacah kertas di pelataran kantor KPU Kota Tangerang, Jum'at (22/6/2018). 

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan, penyortiran dan pelipatan surat suara telah dilakukan pada tanggal 1-6 Juni 2018 lalu. 

"Kami menyortir 1.056.597 surat suara yang datang, dimana 1.057.567 surat suara untuk keperluan pilkada dan 2,5 persen untuk cadangan apabila nantinya ada Pemilihan ulang," ujarnya. 

Dalam proses penyortiran tersebut, terdapat surat suara yang rusak sehingga tidak lagi dapat dipakai. Untuk itu, dilakukan pemusnahan dengan cara dicacah. 

"Setelah melakukan sortir kita dapati 1.848 surat suara yang rusak diantaranya bernoda, bolong, tanpa gambar dan buram, kita inventarisir dan akan kita musnahkan, agar tidak ada surat suara bermasalah 27 Juni nanti," ujarnya. 

Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim yang turut memastikan penyortiran dan pemusnahan yang dilakukan oleh KPU mengatakan, pemusnahan itu merupakan suatu bentuk transparansi dalam keberlangsungan Pilkada.

"Hari ini kita menghadiri dan memastikan surat suara yang tersotir dan tidak terpakai bisa dimusnahkan, bentuk transparansi bahwa surat suara ini tidak digunakan macam-macam," ucapnya.

Agus Muslim menambahkan, dirinya pun mengapresiasi terhadap kegiatan pemusnahan itu dan dipastikan Pilkada akan berlangsung sesuai prosedur yang diharapkan.

"Secara kelembagaan ini bentuk yang mesti kita apresiasi bersama agar pilkada betul-betul secara proses prosedur administrasi bisa dipertanggungjawabkan," imbuhnya.(ADV)

NASIONAL
Kejagung Ungkap Dadan Cs Raup Untung Miliaran dari Markup Pengadaan Program MBG

Kejagung Ungkap Dadan Cs Raup Untung Miliaran dari Markup Pengadaan Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 | 10:01

Kejaksaan Agung mengungkap sejumlah temuan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill