Connect With Us

KPU Kota Tangerang Musnahkan 1.848 Surat Suara Rusak

Advertorial | Jumat, 22 Juni 2018 | 14:47

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane bersama Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim memusnahkan surat suara yang tidak layak pakai atau rusak ke dalam mesin pencacah kertas di pelataran kantor KPU Kota Tangerang, Jum'at (22/6/2018). (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-KPU dan Panwaslu Kota Tangerang memusnahkan 1.848 surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang 2018 yang tidak layak pakai atau rusak.

Ribuan kertas pencoblosan tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan satu persatu ke dalam mesin pencacah kertas di pelataran kantor KPU Kota Tangerang, Jum'at (22/6/2018). 

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan, penyortiran dan pelipatan surat suara telah dilakukan pada tanggal 1-6 Juni 2018 lalu. 

"Kami menyortir 1.056.597 surat suara yang datang, dimana 1.057.567 surat suara untuk keperluan pilkada dan 2,5 persen untuk cadangan apabila nantinya ada Pemilihan ulang," ujarnya. 

Dalam proses penyortiran tersebut, terdapat surat suara yang rusak sehingga tidak lagi dapat dipakai. Untuk itu, dilakukan pemusnahan dengan cara dicacah. 

"Setelah melakukan sortir kita dapati 1.848 surat suara yang rusak diantaranya bernoda, bolong, tanpa gambar dan buram, kita inventarisir dan akan kita musnahkan, agar tidak ada surat suara bermasalah 27 Juni nanti," ujarnya. 

Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim yang turut memastikan penyortiran dan pemusnahan yang dilakukan oleh KPU mengatakan, pemusnahan itu merupakan suatu bentuk transparansi dalam keberlangsungan Pilkada.

"Hari ini kita menghadiri dan memastikan surat suara yang tersotir dan tidak terpakai bisa dimusnahkan, bentuk transparansi bahwa surat suara ini tidak digunakan macam-macam," ucapnya.

Agus Muslim menambahkan, dirinya pun mengapresiasi terhadap kegiatan pemusnahan itu dan dipastikan Pilkada akan berlangsung sesuai prosedur yang diharapkan.

"Secara kelembagaan ini bentuk yang mesti kita apresiasi bersama agar pilkada betul-betul secara proses prosedur administrasi bisa dipertanggungjawabkan," imbuhnya.(ADV)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

HIBURAN
Jalan di Karawaci Tangerang Ditutup untuk Syuting Film Lisa Blackpink, Ini Alternatifnya

Jalan di Karawaci Tangerang Ditutup untuk Syuting Film Lisa Blackpink, Ini Alternatifnya

Rabu, 28 Januari 2026 | 21:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan sementara di ruas Jalan K.S Tubun Karawaci, mulai 28-31 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
890 Rumah di Kronjo Masih Terendam Banjir, Warga Desak Normalisasi dan Pembangunan Tanggul Sungai

890 Rumah di Kronjo Masih Terendam Banjir, Warga Desak Normalisasi dan Pembangunan Tanggul Sungai

Rabu, 28 Januari 2026 | 21:15

Sebanyak 890 rumah di Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, masih terendam banjir yang diakibatkan luapan Sungai Cimanceuri dan Cipasilian hingga saat ini, Rabu 28 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill