Connect With Us

Jelang Ramadan, 15.000 Botol Miras Dimusnahkan Polresta Tangerang

Mohamad Romli | Senin, 14 Mei 2018 | 14:00

Polresta Tangerang memusnahkan Sekitar 15 ribu berbagai jenis miras hasil operasi empat bulan terakhir yang telah dilakukan, Senin (14/5/2018). (@TangerangNews/2018 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Meski terus dilakukan razia, namun peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Tangerang tidak juga berkurang, terbukti sekitar 15 ribu berbagai jenis miras hasil operasi empat bulan terakhir dimusnahkan di Mapolresta Tangerang, Senin (14/5/2018).

Selain miras, barang bukti yang turut dimusnahkan diantaranya 280,78 gram sabu, 1.111,58 gram daun ganja kering dan 2,7 gram gorilaz.

Barang bukti itu hasil dari 108 kasus yang diungkap Polresta Tangerang yang melibatkan 134 pelaku, diantaranya 132 orang laki-laki dan dua orang perempuan selama Januari sampai April 2018.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, tujuan pemusnahan barang bukti itu sebagai bentuk melawan berbagai jenis  penyakit masyarakat terlebih menjelang bulan Ramadan.

"Apabila nanti dibulan puasa masih ada yang berjualan (miras), saya minta dilaporkan ke saya," ujarnya.

Sabilul juga meminta masyarakat untuk bekerjasama memerangi penyakit masyarakat itu, namun ditegaskannya masyarakat terutama ormas dilarang untuk melakukan razia atau sweeping.

 

Kerjasama yang diharapkan itu peran aktif masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian jika aktivitas yang memicu penyakit masyarakat sehingga berpotensi dapat mengganggu keamanan serta kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa.

"Saya tekankan, jangan ada yang melakukan razia sendiri. Kalau melakukan itu berarti anda melecehkan saya, anda melecehkan institusi yang berhak melakukan penegakan hukum," tukasnya.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:45

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill