Connect With Us

Jelang Ramadan, 15.000 Botol Miras Dimusnahkan Polresta Tangerang

Mohamad Romli | Senin, 14 Mei 2018 | 14:00

Polresta Tangerang memusnahkan Sekitar 15 ribu berbagai jenis miras hasil operasi empat bulan terakhir yang telah dilakukan, Senin (14/5/2018). (@TangerangNews/2018 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Meski terus dilakukan razia, namun peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Tangerang tidak juga berkurang, terbukti sekitar 15 ribu berbagai jenis miras hasil operasi empat bulan terakhir dimusnahkan di Mapolresta Tangerang, Senin (14/5/2018).

Selain miras, barang bukti yang turut dimusnahkan diantaranya 280,78 gram sabu, 1.111,58 gram daun ganja kering dan 2,7 gram gorilaz.

Barang bukti itu hasil dari 108 kasus yang diungkap Polresta Tangerang yang melibatkan 134 pelaku, diantaranya 132 orang laki-laki dan dua orang perempuan selama Januari sampai April 2018.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, tujuan pemusnahan barang bukti itu sebagai bentuk melawan berbagai jenis  penyakit masyarakat terlebih menjelang bulan Ramadan.

"Apabila nanti dibulan puasa masih ada yang berjualan (miras), saya minta dilaporkan ke saya," ujarnya.

Sabilul juga meminta masyarakat untuk bekerjasama memerangi penyakit masyarakat itu, namun ditegaskannya masyarakat terutama ormas dilarang untuk melakukan razia atau sweeping.

 

Kerjasama yang diharapkan itu peran aktif masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian jika aktivitas yang memicu penyakit masyarakat sehingga berpotensi dapat mengganggu keamanan serta kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa.

"Saya tekankan, jangan ada yang melakukan razia sendiri. Kalau melakukan itu berarti anda melecehkan saya, anda melecehkan institusi yang berhak melakukan penegakan hukum," tukasnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill