Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com-Meski terus dilakukan razia, namun peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Tangerang tidak juga berkurang, terbukti sekitar 15 ribu berbagai jenis miras hasil operasi empat bulan terakhir dimusnahkan di Mapolresta Tangerang, Senin (14/5/2018).
Selain miras, barang bukti yang turut dimusnahkan diantaranya 280,78 gram sabu, 1.111,58 gram daun ganja kering dan 2,7 gram gorilaz.
Barang bukti itu hasil dari 108 kasus yang diungkap Polresta Tangerang yang melibatkan 134 pelaku, diantaranya 132 orang laki-laki dan dua orang perempuan selama Januari sampai April 2018.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, tujuan pemusnahan barang bukti itu sebagai bentuk melawan berbagai jenis penyakit masyarakat terlebih menjelang bulan Ramadan.
"Apabila nanti dibulan puasa masih ada yang berjualan (miras), saya minta dilaporkan ke saya," ujarnya.
Sabilul juga meminta masyarakat untuk bekerjasama memerangi penyakit masyarakat itu, namun ditegaskannya masyarakat terutama ormas dilarang untuk melakukan razia atau sweeping.
Kerjasama yang diharapkan itu peran aktif masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian jika aktivitas yang memicu penyakit masyarakat sehingga berpotensi dapat mengganggu keamanan serta kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa.
"Saya tekankan, jangan ada yang melakukan razia sendiri. Kalau melakukan itu berarti anda melecehkan saya, anda melecehkan institusi yang berhak melakukan penegakan hukum," tukasnya.(RAZ/RGI)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGSebanyak 17 Narapidana yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang mendapat pengurangan masa pidana (Remisi) pada Hari Raya Natal 2025.
Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.
Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews