Connect With Us

Miris, Kafe Ciputri Bayar Rp6.000 Perbotol Miras Bagi Pemandu Karaoke

Yudi Adiyatna | Senin, 27 November 2017 | 20:00

Petugas Sat Pol PP saat membawa salah satu Pemandu Lagu tempat hiburan malam, Ciputri Kafe, untuk dilakukan pembinaan. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-SM, 22 tahun, salah seorang wanita yang ikut diamankan petugas Satpol PP saat melakukan penyegelan di Kafe Ciputri mengungkapkan. Dirinya hanya memperoleh bayaran sebesar Rp6.000  per botol minuman keras yang berhasil dijualnya.

“Saya dapat gaji berdasarkan jumlah botol minuman yang saya jual, per botolnya senilai Rp6.000, dan setiap harinya saya menjual 10 botol,”ungkap SM.

barang bukti

Wanita yang sebelumnya bekerja di Cisoka, Tangerang itu pun mengakui baru bekerja ditempat hiburan malam tersebut. Dirinya terkejut  tiba-tiba ada petugas datang dan membawanya ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan.

“Saya baru pindah dari Cisoka dan mengaku kerja dipabrik sama orang tua,. Eh malah begini jadinya,”terangnya.

BACA JUGA : Segel Kafe Mesum, Satpol PP Tangsel Amankan Tiga Wanita & Ratusan Botol Miras

BACA JUGA : VIDEO: Tempat Hiburan Malam Disegel Satpol PP Tangsel

Selain SM, seorang wanita lainnya berinisial C,18, asal Malimping, Lebak   mengungkapkan dirinya baru dua minggu kerja di sana.

“Baru dua minggu, dan tinggal di kafé, karena lebih irit, kalau diluar harus bayar kontrakan,”ungkapnya.(DBI/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill