Connect With Us

Miris, Kafe Ciputri Bayar Rp6.000 Perbotol Miras Bagi Pemandu Karaoke

Yudi Adiyatna | Senin, 27 November 2017 | 20:00

Petugas Sat Pol PP saat membawa salah satu Pemandu Lagu tempat hiburan malam, Ciputri Kafe, untuk dilakukan pembinaan. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-SM, 22 tahun, salah seorang wanita yang ikut diamankan petugas Satpol PP saat melakukan penyegelan di Kafe Ciputri mengungkapkan. Dirinya hanya memperoleh bayaran sebesar Rp6.000  per botol minuman keras yang berhasil dijualnya.

“Saya dapat gaji berdasarkan jumlah botol minuman yang saya jual, per botolnya senilai Rp6.000, dan setiap harinya saya menjual 10 botol,”ungkap SM.

barang bukti

Wanita yang sebelumnya bekerja di Cisoka, Tangerang itu pun mengakui baru bekerja ditempat hiburan malam tersebut. Dirinya terkejut  tiba-tiba ada petugas datang dan membawanya ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan.

“Saya baru pindah dari Cisoka dan mengaku kerja dipabrik sama orang tua,. Eh malah begini jadinya,”terangnya.

BACA JUGA : Segel Kafe Mesum, Satpol PP Tangsel Amankan Tiga Wanita & Ratusan Botol Miras

BACA JUGA : VIDEO: Tempat Hiburan Malam Disegel Satpol PP Tangsel

Selain SM, seorang wanita lainnya berinisial C,18, asal Malimping, Lebak   mengungkapkan dirinya baru dua minggu kerja di sana.

“Baru dua minggu, dan tinggal di kafé, karena lebih irit, kalau diluar harus bayar kontrakan,”ungkapnya.(DBI/HRU)

KAB. TANGERANG
Titik Api di Dalam Tumpukan Sampah Sebabkan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tak Kunjung Padam 

Titik Api di Dalam Tumpukan Sampah Sebabkan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tak Kunjung Padam 

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:16

Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, masih belum berhasil dipadamkan setelah berlangsung lebih dari 43 jam.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TANGSEL
75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43

Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill