Connect With Us

Miris, Kafe Ciputri Bayar Rp6.000 Perbotol Miras Bagi Pemandu Karaoke

Yudi Adiyatna | Senin, 27 November 2017 | 20:00

Petugas Sat Pol PP saat membawa salah satu Pemandu Lagu tempat hiburan malam, Ciputri Kafe, untuk dilakukan pembinaan. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-SM, 22 tahun, salah seorang wanita yang ikut diamankan petugas Satpol PP saat melakukan penyegelan di Kafe Ciputri mengungkapkan. Dirinya hanya memperoleh bayaran sebesar Rp6.000  per botol minuman keras yang berhasil dijualnya.

“Saya dapat gaji berdasarkan jumlah botol minuman yang saya jual, per botolnya senilai Rp6.000, dan setiap harinya saya menjual 10 botol,”ungkap SM.

barang bukti

Wanita yang sebelumnya bekerja di Cisoka, Tangerang itu pun mengakui baru bekerja ditempat hiburan malam tersebut. Dirinya terkejut  tiba-tiba ada petugas datang dan membawanya ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan.

“Saya baru pindah dari Cisoka dan mengaku kerja dipabrik sama orang tua,. Eh malah begini jadinya,”terangnya.

BACA JUGA : Segel Kafe Mesum, Satpol PP Tangsel Amankan Tiga Wanita & Ratusan Botol Miras

BACA JUGA : VIDEO: Tempat Hiburan Malam Disegel Satpol PP Tangsel

Selain SM, seorang wanita lainnya berinisial C,18, asal Malimping, Lebak   mengungkapkan dirinya baru dua minggu kerja di sana.

“Baru dua minggu, dan tinggal di kafé, karena lebih irit, kalau diluar harus bayar kontrakan,”ungkapnya.(DBI/HRU)

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill