Habis Ahmad Sahroni, Giliran Rumah Eko Patrio Diincar
Sabtu, 30 Agustus 2025 | 18:29
Kemarahan publik terhadap DPR RI pecah hinga berujung pada perusakan dan penjarahan rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
TANGERANGNEWS.com-SM, 22 tahun, salah seorang wanita yang ikut diamankan petugas Satpol PP saat melakukan penyegelan di Kafe Ciputri mengungkapkan. Dirinya hanya memperoleh bayaran sebesar Rp6.000 per botol minuman keras yang berhasil dijualnya.
“Saya dapat gaji berdasarkan jumlah botol minuman yang saya jual, per botolnya senilai Rp6.000, dan setiap harinya saya menjual 10 botol,”ungkap SM.
Wanita yang sebelumnya bekerja di Cisoka, Tangerang itu pun mengakui baru bekerja ditempat hiburan malam tersebut. Dirinya terkejut tiba-tiba ada petugas datang dan membawanya ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan.
“Saya baru pindah dari Cisoka dan mengaku kerja dipabrik sama orang tua,. Eh malah begini jadinya,”terangnya.
BACA JUGA : Segel Kafe Mesum, Satpol PP Tangsel Amankan Tiga Wanita & Ratusan Botol Miras
BACA JUGA : VIDEO: Tempat Hiburan Malam Disegel Satpol PP Tangsel
Selain SM, seorang wanita lainnya berinisial C,18, asal Malimping, Lebak mengungkapkan dirinya baru dua minggu kerja di sana.
“Baru dua minggu, dan tinggal di kafé, karena lebih irit, kalau diluar harus bayar kontrakan,”ungkapnya.(DBI/HRU)
Kemarahan publik terhadap DPR RI pecah hinga berujung pada perusakan dan penjarahan rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Indonesia kembali dalam keadaan darurat. Demonstrasi ribuan masa datang untuk menggelar aksi. Mereka ingin mengungkapkan ekspresi mereka kepada sang Wakil Rakyat. Tak bisa dipungkiri oleh kita bahwa setiap kali DPR melahirkan kebijakan kontroversial
Teknologi Digital Subtraction Angiography (DSA) adalah pemeriksaan yang menampilkan gambaran pembuluh darah otak secara detail dengan menghilangkan bayangan tulang dan jaringan sekitarnya.
Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 yang digelar sepanjang 14–24 Agustus 2025 mencatat transaksi lebih dari Rp25 triliun.