Connect With Us

Satpol PP : Tempat Pijit Vermogen BSD Lakukan 3 Pelanggaran

Yudi Adiyatna | Rabu, 27 September 2017 | 10:00

Satpol PP Tangsel menyegel sebuah tempat Pijat di Ruko Golden Boulevard BSD, Serpong, Rabu (20/9/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pasca disegelnya tempat pijat Vermogen Mens Health di Ruko Golden Boulevard, BSD , Serpong, Rabu (20/9/2017) lalu oleh petugas Satpol PP Tangsel, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) mencatat tiga pelanggaran yang dilakukan tempat pijat khusus pria tersebut.

Anggota PPNS Tangsel Muksin Alfachri mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, tiga indikasi pelanggaran yang dilakukan diantaranya terkait tidak adanya ijin opersional, adanya penjualan miras dan dugaan praktik asusila di tempat tersebut. BACA JUGA : Sarang Prostitusi, Satpol PP Segel Tempat Pijat di Ruko BSD

"Saat dimintai keterangan, Nada selaku manager operasional membenarkan bahwa pihaknya belum mengantungi ijin spa, dan untuk miras, mereka berjanji untuk tidak menjualnya. Sementara untuk dugaan asusila, mereka membantahnya," ungkap Muksin.

Dari empat orang yang dipanggil, kata Muksin, baru satu orang yang telah datang untuk memenuhi panggilan yakni Nada. “Ketiga pegawai lainnya akan dipanggil kemudian, yakni Sofi selaku karyawan, seorang kasir dan terapis," jelas Muksin. BACA JUGA : Tujuh Pasangan Mesum Kepergok Ngamar di Hotel Karawaci

Selain itu, menurut Muksin , ada beberapa pertanyaan yang diakui dan tidak oleh pihak Vermogen.  Terutama saat ditanyakan mengenai pemeriksaan vagina terhadap para terapis. "Saat ditanya mengenai pemeriksaan vagina, pihak Vermogen menolak kalau pemeriksaan dilakukan atas permintaan management melainkan permintaan para terapis,"ungkapnya.(RAZ)

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

BISNIS
Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:08

AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill