Connect With Us

Satpol PP : Tempat Pijit Vermogen BSD Lakukan 3 Pelanggaran

Yudi Adiyatna | Rabu, 27 September 2017 | 10:00

Satpol PP Tangsel menyegel sebuah tempat Pijat di Ruko Golden Boulevard BSD, Serpong, Rabu (20/9/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pasca disegelnya tempat pijat Vermogen Mens Health di Ruko Golden Boulevard, BSD , Serpong, Rabu (20/9/2017) lalu oleh petugas Satpol PP Tangsel, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) mencatat tiga pelanggaran yang dilakukan tempat pijat khusus pria tersebut.

Anggota PPNS Tangsel Muksin Alfachri mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, tiga indikasi pelanggaran yang dilakukan diantaranya terkait tidak adanya ijin opersional, adanya penjualan miras dan dugaan praktik asusila di tempat tersebut. BACA JUGA : Sarang Prostitusi, Satpol PP Segel Tempat Pijat di Ruko BSD

"Saat dimintai keterangan, Nada selaku manager operasional membenarkan bahwa pihaknya belum mengantungi ijin spa, dan untuk miras, mereka berjanji untuk tidak menjualnya. Sementara untuk dugaan asusila, mereka membantahnya," ungkap Muksin.

Dari empat orang yang dipanggil, kata Muksin, baru satu orang yang telah datang untuk memenuhi panggilan yakni Nada. “Ketiga pegawai lainnya akan dipanggil kemudian, yakni Sofi selaku karyawan, seorang kasir dan terapis," jelas Muksin. BACA JUGA : Tujuh Pasangan Mesum Kepergok Ngamar di Hotel Karawaci

Selain itu, menurut Muksin , ada beberapa pertanyaan yang diakui dan tidak oleh pihak Vermogen.  Terutama saat ditanyakan mengenai pemeriksaan vagina terhadap para terapis. "Saat ditanya mengenai pemeriksaan vagina, pihak Vermogen menolak kalau pemeriksaan dilakukan atas permintaan management melainkan permintaan para terapis,"ungkapnya.(RAZ)

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill