Connect With Us

Satpol PP : Tempat Pijit Vermogen BSD Lakukan 3 Pelanggaran

Yudi Adiyatna | Rabu, 27 September 2017 | 10:00

Satpol PP Tangsel menyegel sebuah tempat Pijat di Ruko Golden Boulevard BSD, Serpong, Rabu (20/9/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pasca disegelnya tempat pijat Vermogen Mens Health di Ruko Golden Boulevard, BSD , Serpong, Rabu (20/9/2017) lalu oleh petugas Satpol PP Tangsel, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) mencatat tiga pelanggaran yang dilakukan tempat pijat khusus pria tersebut.

Anggota PPNS Tangsel Muksin Alfachri mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, tiga indikasi pelanggaran yang dilakukan diantaranya terkait tidak adanya ijin opersional, adanya penjualan miras dan dugaan praktik asusila di tempat tersebut. BACA JUGA : Sarang Prostitusi, Satpol PP Segel Tempat Pijat di Ruko BSD

"Saat dimintai keterangan, Nada selaku manager operasional membenarkan bahwa pihaknya belum mengantungi ijin spa, dan untuk miras, mereka berjanji untuk tidak menjualnya. Sementara untuk dugaan asusila, mereka membantahnya," ungkap Muksin.

Dari empat orang yang dipanggil, kata Muksin, baru satu orang yang telah datang untuk memenuhi panggilan yakni Nada. “Ketiga pegawai lainnya akan dipanggil kemudian, yakni Sofi selaku karyawan, seorang kasir dan terapis," jelas Muksin. BACA JUGA : Tujuh Pasangan Mesum Kepergok Ngamar di Hotel Karawaci

Selain itu, menurut Muksin , ada beberapa pertanyaan yang diakui dan tidak oleh pihak Vermogen.  Terutama saat ditanyakan mengenai pemeriksaan vagina terhadap para terapis. "Saat ditanya mengenai pemeriksaan vagina, pihak Vermogen menolak kalau pemeriksaan dilakukan atas permintaan management melainkan permintaan para terapis,"ungkapnya.(RAZ)

KOTA TANGERANG
TPS Liar di Batuceper Tangerang Tak Teratasi Sejak 2010

TPS Liar di Batuceper Tangerang Tak Teratasi Sejak 2010

Jumat, 18 September 2026 | 22:29

Tumpukan sampah di TPS liar, Jalan Darussalam 1, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang masih belum teratasi meski pemerintah daerah setempat disebut telah beberapa kali meninjau lokasi.

SPORT
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 | 22:37

Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill