Connect With Us

Sarang Prostitusi, Satpol PP Segel Tempat Pijat di Ruko BSD

Yudi Adiyatna | Rabu, 20 September 2017 | 16:00

Satpol PP Tangsel menyegel sebuah tempat Pijat di Ruko Golden Boulevard BSD, Serpong, Rabu (20/9/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah ruko tempat pijat Vermogen Mens Health di Ruko Grand Boulevard, Blok O No 12, Serpong -Tangsel disegel petugas Satpol PP Tangsel, Rabu (20/9/2017).

Kabid Penegakan Perundangan Satpol PP Tangsel Okki Rudianto mengatakan, tempat tersebut disegel dikarenakan tidak adanya izin operasional yang dimiliki dan juga adanya temuan praktek asusila. BACA JUGA : Mengapa Geliat Prostitusi di Tangsel Lebih Asik ?

"Mereka tidak berizin, selain itu ada indikasi mengarah tindakan asusila, dengan barang bukti berupa alat kontrasepsi," ungkap Okki.

Okki melanjutkan, selain ditemukan alat kontrasepsi, juga ditemukan berbagai jenis alat kesehatan yang digunakan untuk memeriksa kelamin para terapisnya. Lalu ditemukan juga puluhan botol minuman beralkohol.

Ada 20 orang terapis, nanti hari Senin akan kita panggil pemiliknya untuk dimintai keterangan," jelasnya. BACA JUGA : Pengusaha Hiburan di Tangsel Bingung, Venesia Tak pernah 'disentuh' Satpol PP

Tempat pijat yang terletak di deretan ruko lantai tiga tersebut diketahui sudah buka sejak pertengahan tahun 2017, hingga sampai saat ini belum ada izin.(RAZ)

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill