Connect With Us

Sarang Prostitusi, Satpol PP Segel Tempat Pijat di Ruko BSD

Yudi Adiyatna | Rabu, 20 September 2017 | 16:00

Satpol PP Tangsel menyegel sebuah tempat Pijat di Ruko Golden Boulevard BSD, Serpong, Rabu (20/9/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah ruko tempat pijat Vermogen Mens Health di Ruko Grand Boulevard, Blok O No 12, Serpong -Tangsel disegel petugas Satpol PP Tangsel, Rabu (20/9/2017).

Kabid Penegakan Perundangan Satpol PP Tangsel Okki Rudianto mengatakan, tempat tersebut disegel dikarenakan tidak adanya izin operasional yang dimiliki dan juga adanya temuan praktek asusila. BACA JUGA : Mengapa Geliat Prostitusi di Tangsel Lebih Asik ?

"Mereka tidak berizin, selain itu ada indikasi mengarah tindakan asusila, dengan barang bukti berupa alat kontrasepsi," ungkap Okki.

Okki melanjutkan, selain ditemukan alat kontrasepsi, juga ditemukan berbagai jenis alat kesehatan yang digunakan untuk memeriksa kelamin para terapisnya. Lalu ditemukan juga puluhan botol minuman beralkohol.

Ada 20 orang terapis, nanti hari Senin akan kita panggil pemiliknya untuk dimintai keterangan," jelasnya. BACA JUGA : Pengusaha Hiburan di Tangsel Bingung, Venesia Tak pernah 'disentuh' Satpol PP

Tempat pijat yang terletak di deretan ruko lantai tiga tersebut diketahui sudah buka sejak pertengahan tahun 2017, hingga sampai saat ini belum ada izin.(RAZ)

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill