Connect With Us

Tempat Hiburan di Tangsel Dirazia

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 3 Oktober 2015 | 23:41

Pemandu Karaoke di Cafe Ciputri Tegal Rotan, Ciputat Kota Tangsel terjaring razia, Sabtu (03/10/2015). (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG-Untuk pertama kalinya, Polres Kota Tangsel melakukan razia di sejumlah lokasi tempat hiburan, Sabtu (3/10/2015) malam. Razia kali ini dilakukan oleh petugas gabungan Polres Tangsel dan TNI.  
 
Waka Polres Tangsel Kompol Bachtiar Alfonso menyatakan, razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi bahaya narkoba, senjata tajam dan alat peledak. 
 
"Kita bekerjasama dengan TNI, 30 dari anggota kami dan lima dari TNI," ujar Waka Polres Tangsel.  Operasi ini, kata dia, dilakukan untuk mengantisipasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Tangsel. 
 
"Terutama Narkoba, senjata api, serta senjata tajam," terangnya. Razia Gabungan
 
Dia juga mengatakan, menjelang Pilkada serentak 2015 dimana Tangsel menjadi bagian, pihaknya juga ingin mengamankan alat peraga yang telah dipasang KPU Kota Tangsel. 
 
"Semua demi terwujudnya keamanan dan ketertiban bersama di Tangsel," katanya. 
 
Tampak petugas gabungan melakukan razia di sejumlah titik, salah satunya di Tegal Rotan, Ciputat di Cafe Ciputri. Belasan pemandu karaoke dan pengunjung ikut diperiksa ketika musik baru berjalan.  Diantara mereka tampak panik saat mengetahui kedatangan petugas. 
Razia Narkoba
 
TagsHiburan
OPINI
Penjajahan Digital dan Masa depan Teknologi Dalam Islam

Penjajahan Digital dan Masa depan Teknologi Dalam Islam

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:50

Penjajahan digital ( kolonialisme digital) adalah bentuk penguasaan atau kontrol terhadap suatu negara, masyarakat, atau individu melalui teknologi, platform digital, algoritma, serta penguasaan data.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill