Connect With Us

Pengusaha Hiburan di Tangsel Bingung, Venesia Tak pernah 'disentuh' Satpol PP

Denny Bagus Irawan | Kamis, 13 Agustus 2015 | 18:47

Pemilik Cafe saat bersitengang dengan petugas Satpol PP Tangsel. (Putri Rahmawati / Tangerangnews)


TANGERANG SELATAN-Razia gabungan di beberapa tempat hiburan malam oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Garnisun, Dinas Sosial, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangse)l semalam mendapat perlawanan dari pengusaha Cafe BackYard di kawasan TerasKota, Kamis, (13/8).

Pemilik BackYard, William Mulia Linuhung mengatakan, dirinya merasa kecewa dengan Perda No.9/2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman dan Minuman Keras.  Selain itu Perda No.4/2014 tentang penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian dan Perdagangan.

"Saya bingung dengan adanya perbedaan peraturan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga yang jadi korbannya pengusaha. Yang jadi penting saat ini bagi kita adalah,  peraturan yang mana yang harus kita ikuti? Pusat atau Daerah?" tutur William.

William juga menjelaskan,  bahwa usahanya telah memiliki izin dari Pemerintah Pusat,  dalam hal ini Unit Pelayanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

"Ini mumpung banyak wartawan, lihat ini saya punya Surat Izin, Golongan A (SKPL-A) dengan No.2996/UPP/MB/10/2014. Kenapa barang saya terus yang disita? Kenapa Vennesia tidak diberlakukan hal yang sama. Kalau mau bener-bener menegakkan peraturan jangan tebang pilih," Jelas Wiliam dengan nada tinggi.

Vennesia adalah sebuah hotel yang dilengkapi berbagai fasilitas hiburan, termasuk karaoke dan minuman keras tersedia di sana.  Adapun lokasinya, berdekatan dengan Mall TerasKota, BSD City.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Tangsel Azhar Syam'un mengatakan, pihaknya akan mengajukan rekomendasi kepada BP2T Kota Tangsel untuk dilakukan penutupan terhadap BackYard Cafe.

"Saya akan ajukan surat rekomendasi kepada BP2T untuk dilakukan penutupan kepada cafe ini,  karena ini sudah yang ketiga kalinya terjaring razia namun pemiliknya masih saja membandel tidak mengindahkan Perda," ujar Azhar. Mendengar itu, Wiliam sang pemilik cafe menantangnya.  "Silakan saja pak tutup, saya tunggu!," ucapnya menantang.

Menyikapi tantangan pemilik cafe, Azhar langsung menarik pasukannya untuk segera mengamankan barang sitaan jenis minuman beralkohol dari berbagai macam golongan.

TagsHiburan
MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill