Connect With Us

Cafe di Karawaci Dirazia, Ratusan Miras Diamankan

| Kamis, 19 November 2009 | 15:57

Arief Rachadiono Wismansyah (tangerangnews / tangerangnews/dira)


TANGERANGNEWS-Sebuah cafe dan tempat biliard di kawasan Karawaci dirazia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Rabu (18/11) malam, sekitar pukul 11.00 WIB. Dari tempat tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 140 botol miras berbagai merek.
 
Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Mulyanto, sebuah café yang merangkap sebagai tempat biliar tersebut ternyata menyediakan miras. Karena itu pihaknya langsung melakukan tindakan dengan mengamankan miras tersebut, serta menyita tanda pengenal pemilik cafe.
 
“Dalam operasi tersebut, petugas menggeledah sejumlah ruangan café. Alhasil, petugas berhasil menemukannya. Tanda pengenal pemilik juga sita untuk didata. jadi kalau menjual miras lagi akan kita tindak,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, ada 4 lokasi yang jadi target operasi, yakni Pondok Arum Kecamatan Karawaci, belakang terminal Cibodas dan beberapa kawasan Perumnas.
 
Sedangkan mengenai peredaran miras memang tidak ada hentinya di wilayah Kota Tangerang, Mulyanto menjelaskan, hal tersebut dikarenakan para penjual yang semakin pintar. Itu diketahui ketika petugas melakukan razia ditempat mana pun, tetapi tidak ditemukan apa-apa. “Hal inilah yang menjadi kendala Padahal antusian dari masyarakat sekitar sangat positif sekali dengan memberikan informasi tentang adanya peredaran miras,” kata Mulyanto.
 
Selain itu, puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jl. Ahmad Yani, Pasar Anyar, Kiasnawi, Kebon nanas, M Toha juga ditertiban. Hal itu dilakukan karena keberadaan PKL telah melanggar ketertiban dengan berjualan di atas saluran air.
 
“Semua yang berjualan di atas saluran air dilarang. Untuk itu perlengkapan jualan yang terdiri dari terpal, bangku, palet, timbangan, dan identitas mereka kami tahan,” terangnya.
 
Menanggapi maraknya minuman keras, wakil wali kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, untuk Perda 7 dan Perda 8 tahun 2005 memang menjadi perhatian khusus.

Dengan demikian Pemkot Tangerang terus melakuan upaya penertiban disejumlah tempat yang berkaitan dengan dua Perda tersebut. “Semua mekanisme sudah dijalankan dengan melakukan penertiban atau pun razia. Jika didapatkan tempat-tempat yang sekiranya terus melanggar, maka tidak segan-segan Pemkot akan menutup dan mencabut izin tempat itu,” tegas Arief.(rangga/dira)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill