Connect With Us

Polemik Jabatan Sekda Tangsel, BKN Diminta Segera Turun Tangan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:47

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Status keabsahan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjahjo, pasca-evaluasi lima tahunan disorot pengamat kebijakan publik.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat pun diminta turun tangan dengan segera mengeluarkan surat pengukuhan resmi guna menghindari polemik dan kegaduhan politik di Tangsel.

Pengamat Kebijakan Publik Yanuar Winarko mengingatkan agar pemerintah pusat tidak menganggap remeh persoalan administratif ini.

Menurutnya, kejelasan status ini sangat penting mengingat Sekda merupakan jabatan tertinggi ASN di daerah sekaligus motor penggerak birokrasi dan pemegang kunci keuangan daerah.

"Jika kondisi ini terus dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, situasi tersebut sangat berpotensi memicu kegaduhan politik di tingkat lokal. Tidak hanya itu, keresahan di tengah masyarakat juga berisiko meluas akibat munculnya keraguan atas legalitas formal dari setiap kebijakan organisasi dan anggaran," ujarnya, Rabu 19 Mei 2026.

Sebagai informasi, Bambang Noertjahjo dilantik pada 19 April 2021, dan berdasarkan regulasi, evaluasi internal wajib dilakukan saat masa jabatan menginjak 5 tahun pada 19 April 2026 lalu.

Berdasarkan UU ASN, jabatan tersebut dapat diperpanjang secara otomatis, di mana BKN bertugas mengeluarkan surat pengukuhan baru berdasarkan hasil evaluasi yang diajukan.

Meski surat dari BKN masih berproses, Yanuar menegaskan secara hukum posisi Bambang Noertjahjo sebagai Sekda Tangsel tetap sah dan tidak otomatis gugur.

Dalam aturan Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen PNS, batas waktu 5 tahun merujuk pada momentum evaluasi, bukan pemutusan jabatan demi hukum.

"Jabatan Sekretaris Daerah tidak langsung gugur hanya karena evaluasi 5 tahunan belum selesai atau surat pengukuhan belum turun. Dalam praktik hukum ASN, yang berakhir otomatis itu biasanya masa pensiun, diberhentikan, mutasi, atau meninggal dunia," jelasnya.

Namun, ia mewanti-wanti agar kekosongan administrasi ini tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk digiring ke ranah politik atau menjadi catatan negatif bagi kepala daerah dari KASN dan Kemendagri.

 

Pemkot Tangsel Sudah Layangkan Berkas ke Pusat

Merespons dinamika tersebut Kepala Dinas Kominfo Tangsel TB Asep Nurdin menegaskan seluruh dokumen dan berkas evaluasi kinerja Sekda telah dikirimkan ke BKN jauh-jauh hari sebelum tenggat waktu 19 April 2026.

"Saat ini, Pemkot Tangsel berada dalam posisi menunggu penyelesaian proses administrasi di tingkat pusat," katanya.

Asep juga memastikan bahwa koordinasi anggaran serta jalannya roda pemerintahan sehari-hari di Kota Tangsel tetap berjalan normal, sah, dan aman di bawah koridor hukum yang berlaku.

BANTEN
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Senin, 14 September 2026 | 21:42

Pencarian terhadap delapan orang yang terdiri atas lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di perairan Selat Sunda dilanjutkan selama tiga hari kedepan.

BANDARA
Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Rabu, 9 September 2026 | 17:50

Tujuh mahasiswi asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban penipuan agen tiket bus bodong di media sosial.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Keracunan Makanan? Berikut Panduan Penanganan dan Pencegahannya dari Dokter RS Sari Asih Bintaro

Keracunan Makanan? Berikut Panduan Penanganan dan Pencegahannya dari Dokter RS Sari Asih Bintaro

Selasa, 15 September 2026 | 13:58

Keracunan makanan tidak selalu hanya berupa gangguan pencernaan ringan. Makanan atau minuman yang terkontaminasi dapat menyebabkan berbagai penyakit, bahkan lebih dari 200 jenis penyakit menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill