Connect With Us

Mahasiswa Desak Satpol PP Sidak Seluruh Tempat Karaoke di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 21 Januari 2015 | 17:46

Belasan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tangerang Raya menggelar unjuk rasa di depan Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Rabu (21/1). (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

TANGERANG-Belasan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tangerang Raya mendesak Satpol PP Kota Tangerang untuk menyidak semua tempat karaoke di kota akhlakul karimah tersebut. Pasalnya selain Inul Vista Tangcity yang beberapa waktu lalu disegel, karaoke lain diduga juga melanggar Peraturan Daerah (Perda).
 
"Kalau bisa semua dicek baik miras sampai izinnya, seluruh tempat hiburan di Kota Tangerang. Jadi bukan hanya Inul Vista saja yang di Tangcity, tapi juga cabang-cabangnya yang ada Tangerang Raya seperti Ciledug dan Gading Serpong,” kata Korlap Aksi Khotibyani saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Rabu (21/1).
 
Khotibyani meyebutkan, masih banyak tempat karaoke di Kota Tangerang seperti Venus, Model, FM3, FM7, Great Western dan lain-lain. Jika tempat tersebut kedapatan melanggar Perda seperti menjual minuman keras (miras), pihaknya menuntut Satpol PP agar berani menyegelnya.
 
“Jangan tebang pilih dalam menegakkan Perda, semua yang ketahuan melanggar harus ditutup,” tandasnya.
 
Sementara Ketua HMI Tangerang Raya Faridal Arkam Maschus mengapresiasi kinerja Satpol PP Kota Tangerang telah  berani mengambil sikap untuk menyegel tempat karaoke Inul Vista Tangcity yang kedapatan menjual miras dan melakukan pelanggaran Perda lainnya.
 
“Kami sangat mengapresiasi. Kasus ini nampaknya semakin melebar, mulai dari penemuan miras, penyediaan pemandu karaoke, melanggar waktu ketentuan operasi sampai perijinan yang kadaluarsa,” jelasnya.
 
Faridal menambahkan, seharusnya pihak manajemen Inul Vista sadar bahwa di Kota Tangerang ada perda tentang pelarangan menjual miras dan pelacuran. Tetapi nampaknya pihak Inul mengabaikan perda tersebut.
 
"Tapi bukannya meminta maaf kepada masyarakat dan pemkot, Inul Vista malah menantang Pemkot dan menggugat yang sudah jelas pihak inul yang salah. Kami dari HMI Cabang Tangerang Raya mendukung penuh Pemkot Tangerang dan akan mengawal Penegakkan Perda 7 dan 8," ujarnya.
 
BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill