Connect With Us

Pembunuh Pria yang usai Karaoke di Tangsel petugas Satpol PP Kota Tangerang

Denny Bagus Irawan | Kamis, 14 Mei 2015 | 18:33

Ilustrasi Borgol (Sumber Google / TangerangNews)


TANGSEL-Pembunuh Rahman Surahman, 52, pria yang tewas pada Senin (11/5) di Kompleks Cendana Residence, BI 10/49, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah ditangkap petugas Polsek Pamulang, Kamis (14/5) siang.

Pelaku diketahui adalah seorang petugas Satpol PP yang bertugas di Kota Tangerang. Hal itu dibenarkan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

"Benar, saya sudah mendapat laporan tersebut. Dia kerja di Satpol PP Kota Tangerang," terang Arief R Wismansyah.

Pelaku diketahui berinisial YN,35, tidak masuk kerja lagi setelah adanya peristiwa tersebut. "Sempat menghilang enggak kerja dia," terangnya.

Ditanya soal motif, menurut Arief dirinya tidak secara mendetail mendapat laporan terkait kasus tersebut. Namun, dalam laporan yang dia terima karena permasalahan pribadi. "Permasalahan pribadi katanya," terangnya.


Informasi yang didapat, pelaku akhirnya ditangkap di sekitar  Jalan Raya Parung, Bogor, Jawa Barat. Diduga peristiwa tersebut terjadi karena YN cemburu melihat istrinya yang berinisial A diantar pelaku.

Pria bernasib naas tersebut merenggang nyawa setelah tubuhnya ditikam senjata tajam. Rahman yang merupakan warga Kedaung, Pamulang, Kota Tangsel itu diakui memang baru saja ber-karaoke di kawasan tempat hiburan yang ada di dekat perempatan Muncul, Serpong, Kota Tangsel pada Senin (11/5) dini hari.
 
Sedangkan Kamis (14/5) malam, pihak kepolisian setempat belum bisa dikonfirmasi. Kanit Reskrim Polsektro Pamulang, IPDA  Budi Yuwono telepon selularnya tidak aktif.#Pemandu Karaoke

HIBURAN
Diikuti 1.100 Peserta, Pharmaphoria Fun Run 2026 Meriahkan Paramount Petals

Diikuti 1.100 Peserta, Pharmaphoria Fun Run 2026 Meriahkan Paramount Petals

Minggu, 1 November 2026 | 19:47

Paramount Petals menggelar Pharmaphoria Fun Run 2026 di kawasan Boulevard Paramount Petals, Kabupaten Tangerang, Minggu, 1 November 2026.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

SPORT
Pesta Gol di Kandang Lawan, Persita Tangerang Bantai Persik Kediri 1-5

Pesta Gol di Kandang Lawan, Persita Tangerang Bantai Persik Kediri 1-5

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:57

Berlaga di kandang lawan justru tidak membuat Persita Tangerang gentar. Skuad berjuluk Pendekar Cisadane mampu menekuk lutut Persik Kediri dengan skor telak 1-5 dalam laga pekan kedelapan Super League 2026-2027 yang digelar di Stadion Brawijaya

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill