Connect With Us

Dinas Pariwisata Tangsel Periksa Dokumen Perizinan Karaoke D’Amour

Bastian Putera Muda | Rabu, 7 Mei 2014 | 14:44

Ketua LSM Merah Putih Tewas di Karaoke D’Amour (Bastian / TangerangNews)


TANGSEL-Petugas Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Tangsel mulai berdatangan ke lokasi tewasnya Ketua LSM Laskar Merah Putih di Karaoke D'Amuor,  Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangsel.

Staff kantor Kebudayaan Pariwisata Kota Tangsel Suherman mengatakan, kedatangan  pihaknya bersama Satpol PP mendatangi lokasi tempat hiburan tersebut untuk memastikan dokumentasi perizinannya.

Namun, setelah di cek, ternyata dari hasil pemeriksaan sudah mengantongi rekomendasi dari Budaya dan Pariwisata."Surat rekomnya ada. Baru-baru ini sudah diperpanjang. Hanya kita tidak tahu izin-nya. Soalnya itu kewenangan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu," katanya.

Kasat Pol PP Kota Tangsel Azhar Syam’un Rakhmansyah enggan banyak berkomentar. "Saya dalami dulu kejadian ini dan berkoordinasi dengan Kapolsek Serpong untuk mengetahui kronologis dan penyebab kematiannya," tegasnya.

Ditanya kemungkinan pihaknya akan melakukan penutupan karaoke D'Amour,   pihaknya mengaku akan melakukan pemeriksaan dokumen terlebih dahulu."Kami akan lihat dahulu ada pelanggaran perizinan atau tidak," tegasnya.
 
BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

KAB. TANGERANG
Perumahan Grand Harmoni 2 Balaraja Tangerang Kebanjiran, Warga: Ini Paling Parah

Perumahan Grand Harmoni 2 Balaraja Tangerang Kebanjiran, Warga: Ini Paling Parah

Senin, 29 April 2024 | 23:00

Banjir melanda Perumahan Grand Harmoni 2 di Desa Bunar, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin 29 April 2024.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill