Connect With Us

Selama Puasa Tempat Hiburan Malam di Tangsel Tutup

Bastian Putera Muda | Rabu, 4 Juni 2014 | 18:11

MUI dan Pemkot Tangsel gelar rapat jelang Puasa (Bastian / TangerangNews)

 
TANGSEL-Selama bulan Ramadhan Majelis Ulama Indonesia Kota Tangsel meminta  kepada Pemkot Tangsel untuk mengatur jam operasional rumah makan dan  menutup total tempat hiburan malam.
 
Jika membandel pengelola rumah makan maupun tempat hiburan diancam dicabut izin operasionalnya. Ketua MUI Kota Tangsel KH. Saidih mengatakan pihaknya menyarankan untuk rumah makan jam operasionalnya diatur yakni pukul 12.00 hingga 04.00 WIB. Untuk hiburan malam, tidak boleh beroperasi selama bulan suci puasa itu.
 
"Kalau ada yang membandel akan dikenakan sanksi. Makanya Pemkot  harus tegas dalam menegakkan peraturan," ungkapnya, ditemui usai  rapat koordinasi persiapan ramadan di Serpong Utara, Rabu (4/6).
 
Dikatakan, ada 12 jenis tempat hiburan yang dilarang beropoerasi  selama bulan puasa. Diantaranya, karaoke, panti pijat & spa, bola 
ketangkasan, bilyard, live music serta bar. 
 
"Selain itu, kegiatan pertunjukan musik di ruangan terbuka yang  disiarkan televisi bakal dilarang. Karena lebih banyak modaratnya," katanya. Untuk itu, pihaknya bersama Pemkot Tangsel, akan membuat surat  edaran yang akan disebar ke tempat hiburan malam maupun rumah makan. 

Agar pengusaha dapat mentaati aturan dan menghormati umat muslim  yang melaksanakan ibadah puasa. 
 
"Untuk sanksinya pencabutan izin operasional hingga pidana bisa kita  terapkan," ucapnya. 
 
Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangsel Yanuar  menuturkan pengelola rumah makam maupun tempat hiburan jika tidak  mengindahkan aturan, pihaknya akan bertindak tegas.
 
"Jika membandel akan diberikan surat teguran terlebih dahulu. Jika  surat teguran tidak diindahkan kami akan tarik izin operasionalnya,"  ujarnya.  
 
MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill