Connect With Us

Selama Puasa Tempat Hiburan Malam di Tangsel Tutup

Bastian Putera Muda | Rabu, 4 Juni 2014 | 18:11

MUI dan Pemkot Tangsel gelar rapat jelang Puasa (Bastian / TangerangNews)

 
TANGSEL-Selama bulan Ramadhan Majelis Ulama Indonesia Kota Tangsel meminta  kepada Pemkot Tangsel untuk mengatur jam operasional rumah makan dan  menutup total tempat hiburan malam.
 
Jika membandel pengelola rumah makan maupun tempat hiburan diancam dicabut izin operasionalnya. Ketua MUI Kota Tangsel KH. Saidih mengatakan pihaknya menyarankan untuk rumah makan jam operasionalnya diatur yakni pukul 12.00 hingga 04.00 WIB. Untuk hiburan malam, tidak boleh beroperasi selama bulan suci puasa itu.
 
"Kalau ada yang membandel akan dikenakan sanksi. Makanya Pemkot  harus tegas dalam menegakkan peraturan," ungkapnya, ditemui usai  rapat koordinasi persiapan ramadan di Serpong Utara, Rabu (4/6).
 
Dikatakan, ada 12 jenis tempat hiburan yang dilarang beropoerasi  selama bulan puasa. Diantaranya, karaoke, panti pijat & spa, bola 
ketangkasan, bilyard, live music serta bar. 
 
"Selain itu, kegiatan pertunjukan musik di ruangan terbuka yang  disiarkan televisi bakal dilarang. Karena lebih banyak modaratnya," katanya. Untuk itu, pihaknya bersama Pemkot Tangsel, akan membuat surat  edaran yang akan disebar ke tempat hiburan malam maupun rumah makan. 

Agar pengusaha dapat mentaati aturan dan menghormati umat muslim  yang melaksanakan ibadah puasa. 
 
"Untuk sanksinya pencabutan izin operasional hingga pidana bisa kita  terapkan," ucapnya. 
 
Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangsel Yanuar  menuturkan pengelola rumah makam maupun tempat hiburan jika tidak  mengindahkan aturan, pihaknya akan bertindak tegas.
 
"Jika membandel akan diberikan surat teguran terlebih dahulu. Jika  surat teguran tidak diindahkan kami akan tarik izin operasionalnya,"  ujarnya.  
 
HIBURAN
Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 21:29

Dalam rangka menyambut liburan sekolah, Mal Ciputra Tangerang menghadirkan dua rangkaian program spesial untuk keluarga yakni Snow-Tacular Playland dan Super Wings: Super Combo.

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

BISNIS
Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:08

AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill