Connect With Us

Selama Puasa Tempat Hiburan Malam di Tangsel Tutup

Bastian Putera Muda | Rabu, 4 Juni 2014 | 18:11

MUI dan Pemkot Tangsel gelar rapat jelang Puasa (Bastian / TangerangNews)

 
TANGSEL-Selama bulan Ramadhan Majelis Ulama Indonesia Kota Tangsel meminta  kepada Pemkot Tangsel untuk mengatur jam operasional rumah makan dan  menutup total tempat hiburan malam.
 
Jika membandel pengelola rumah makan maupun tempat hiburan diancam dicabut izin operasionalnya. Ketua MUI Kota Tangsel KH. Saidih mengatakan pihaknya menyarankan untuk rumah makan jam operasionalnya diatur yakni pukul 12.00 hingga 04.00 WIB. Untuk hiburan malam, tidak boleh beroperasi selama bulan suci puasa itu.
 
"Kalau ada yang membandel akan dikenakan sanksi. Makanya Pemkot  harus tegas dalam menegakkan peraturan," ungkapnya, ditemui usai  rapat koordinasi persiapan ramadan di Serpong Utara, Rabu (4/6).
 
Dikatakan, ada 12 jenis tempat hiburan yang dilarang beropoerasi  selama bulan puasa. Diantaranya, karaoke, panti pijat & spa, bola 
ketangkasan, bilyard, live music serta bar. 
 
"Selain itu, kegiatan pertunjukan musik di ruangan terbuka yang  disiarkan televisi bakal dilarang. Karena lebih banyak modaratnya," katanya. Untuk itu, pihaknya bersama Pemkot Tangsel, akan membuat surat  edaran yang akan disebar ke tempat hiburan malam maupun rumah makan. 

Agar pengusaha dapat mentaati aturan dan menghormati umat muslim  yang melaksanakan ibadah puasa. 
 
"Untuk sanksinya pencabutan izin operasional hingga pidana bisa kita  terapkan," ucapnya. 
 
Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangsel Yanuar  menuturkan pengelola rumah makam maupun tempat hiburan jika tidak  mengindahkan aturan, pihaknya akan bertindak tegas.
 
"Jika membandel akan diberikan surat teguran terlebih dahulu. Jika  surat teguran tidak diindahkan kami akan tarik izin operasionalnya,"  ujarnya.  
 
BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

BANTEN
Tanggapi Komentar Miring Soal Cak Imin, PKB Banten Suruh Gus Ipul Buat Partai Sendiri

Tanggapi Komentar Miring Soal Cak Imin, PKB Banten Suruh Gus Ipul Buat Partai Sendiri

Selasa, 30 April 2024 | 00:46

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten Ahmad Fauzi menanggapi sikap Gus Syaifullah Yusuf (Ipul) yang kerap bersuara miring akan kepemimpinan Gus Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di partai tersebut.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

TANGSEL
Syarat Calon Perseorangan di Pilkada tangsel Harus Kantongi 66 Ribu Dukungan

Syarat Calon Perseorangan di Pilkada tangsel Harus Kantongi 66 Ribu Dukungan

Selasa, 30 April 2024 | 13:50

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memaparkan jadwal dan syarat untuk Calon Wali ota Tangsel yang ingin mendaftar melalui non partai atau perseorangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill