Connect With Us

Selama Ramadhan, Tempat Hiburan di Tangsel Wajib Tutup

Putri Rahmawati | Jumat, 12 Juni 2015 | 14:43

Ilustrasi Tempat Hiburan (http://www.dakwatuna.com / http://www.dakwatuna.com)



TANGSEL-Menjelang bulan suci Ramadhan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan melayangkan surat edaran kepada beberapa tempat hiburan dan restoran di wilayah Kota Tangsel, Jumat (12/6).

Kepala Seksi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Endang Sudrajat mengatakan, telah melayangkan surat kepada seluruh tempat hiburan dan restoran di Tangsel.

"Saat ini sudah 300 surat edaran yang kita lakukan dan masih ada sekitar 200 lebih yang belum diedarkan, karena kita membuat surat edaran sebanyak 500 sekian," ujar Endang.

Endang juga menjelaskan, bahwa tidak ada tempat hiburan yang buka saat bulan Ramadhan, sesuai dengan surat edaran yang dilayangkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menghimbau kepada seluruh tempat hiburan agar menutup tempat usahanya sebelum H-2 sampai H+7 Idul Fitri.

"Hotel-hotel di Tangsel dibolehkan buka saat Ramadhan. Hanya saja jika di hotel tersebut tersedia tempat hiburan, yang ditutup itu tempat hiburannya. Sedangkan hotelnya boleh beroperasi, saat ini hanya Venesia saja yang memiliki fasilitas tersebut (hiburan) tapi pihak Venesia juga sudah pastikan akan menutup tempat hiburannya," ujar Endang.

"Saya himbau kepada seluruh tempat hiburan dan restoran bisa mengindahkan surat edaran yang dilayangkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan," tambah Endang.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tangerang Selatan Azhar Syam'un mengatakan, akan melakukan Patroli pada H-2 memasuki bulan Ramadhan sesuai dengan surat edaran yang telah diterima oleh para penggiat usaha di Kota Tangsel .

"Satpol PP akan melakukan Patroli pada H-2 (Bulan Ramadhan) nanti, kita akan kerahkan seluruh anggota dan apabila tempat hiburan dan restoran masih ada yang buka maka kita akan langsung melakukan penutupan," Jelas Azhar.

Azhar juga menjelaskan, bahwa restoran dapat melakukan usahanya dengan ketentuan menggunakan tirai karena untuk menghargai warga muslim di Tangsel.

"Restoran boleh buka dari jam 12.00 wib sampai pukul 24.00 wib, tapi kalau siang harus ditutup menggunakan tirai supaya bisa menghargai umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa," tutup Azhar.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

TANGSEL
Pedagang Bendera di Tangsel Keluhkan Sepi Pembeli Gegara Bendera One Piece Viral

Pedagang Bendera di Tangsel Keluhkan Sepi Pembeli Gegara Bendera One Piece Viral

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 21:00

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Republik Indonesia (RI), para pedagang bendera dan atribut kemerdekaan mengeluhkan sepinya pembeli, Sabtu 02 Agustus 2025.

HIBURAN
80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:31

JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill