Connect With Us

Selama Ramadhan, Tempat Hiburan di Tangsel Wajib Tutup

Putri Rahmawati | Jumat, 12 Juni 2015 | 14:43

Ilustrasi Tempat Hiburan (http://www.dakwatuna.com / http://www.dakwatuna.com)



TANGSEL-Menjelang bulan suci Ramadhan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan melayangkan surat edaran kepada beberapa tempat hiburan dan restoran di wilayah Kota Tangsel, Jumat (12/6).

Kepala Seksi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Endang Sudrajat mengatakan, telah melayangkan surat kepada seluruh tempat hiburan dan restoran di Tangsel.

"Saat ini sudah 300 surat edaran yang kita lakukan dan masih ada sekitar 200 lebih yang belum diedarkan, karena kita membuat surat edaran sebanyak 500 sekian," ujar Endang.

Endang juga menjelaskan, bahwa tidak ada tempat hiburan yang buka saat bulan Ramadhan, sesuai dengan surat edaran yang dilayangkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menghimbau kepada seluruh tempat hiburan agar menutup tempat usahanya sebelum H-2 sampai H+7 Idul Fitri.

"Hotel-hotel di Tangsel dibolehkan buka saat Ramadhan. Hanya saja jika di hotel tersebut tersedia tempat hiburan, yang ditutup itu tempat hiburannya. Sedangkan hotelnya boleh beroperasi, saat ini hanya Venesia saja yang memiliki fasilitas tersebut (hiburan) tapi pihak Venesia juga sudah pastikan akan menutup tempat hiburannya," ujar Endang.

"Saya himbau kepada seluruh tempat hiburan dan restoran bisa mengindahkan surat edaran yang dilayangkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan," tambah Endang.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tangerang Selatan Azhar Syam'un mengatakan, akan melakukan Patroli pada H-2 memasuki bulan Ramadhan sesuai dengan surat edaran yang telah diterima oleh para penggiat usaha di Kota Tangsel .

"Satpol PP akan melakukan Patroli pada H-2 (Bulan Ramadhan) nanti, kita akan kerahkan seluruh anggota dan apabila tempat hiburan dan restoran masih ada yang buka maka kita akan langsung melakukan penutupan," Jelas Azhar.

Azhar juga menjelaskan, bahwa restoran dapat melakukan usahanya dengan ketentuan menggunakan tirai karena untuk menghargai warga muslim di Tangsel.

"Restoran boleh buka dari jam 12.00 wib sampai pukul 24.00 wib, tapi kalau siang harus ditutup menggunakan tirai supaya bisa menghargai umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa," tutup Azhar.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill