Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia
Rabu, 24 April 2024 | 09:53
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
TANGERANG SELATAN-Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1436 H atau bulan puasa, para pedagang di Pasar Jombang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menaikan harga secara sepihak, Sabtu (6/6).
Kenaikan harga bahan pokok itu dipicu karena lambatnya pasokan barang yang diterima para pedagang pasar. Bukan disebabkan karena akan memasuki bulan puasa. Hal itu dikatakan, Simah,52, seorang pedagang sembako di pasar tersebut.
Simah mengakui, bahwa pasokan barang sulit didapatkan lantaran kondisi cuaca yang memasuki musim kemarau."Ya, mau bagaimana lagi, dari sana saja dikirimnya telat, harga cabai naik, harga bawang naik, harga kedelai naik, pokoknya mah naik semua, mungkin karena musim kemarau kali yah," tutur Simah.
Simah menjelaskan, harga cabai yang semula Rp25.000 per Kg, sekarang menjadi Rp28.000 bahkan sampai Rp30.000. Sedangkan
harga bawang merah yang semula Rp36.000 sekarang menjadi Rp40.000.
Pantauan TangerangNews.com, kenaikan harga bahan pokok di Pasar Jombang cukup relatif, kenaikan berkisar antara 10% hingga 20%.
Kosim, 39, salah satu pedagang beras di Pasar Jombang menambahkan , khusus untuk harga beras masih stabil. "Baru ketan aja yang sudah naik. Ketan naik dari Rp2.000-3.000 dari harga normal Rp11.000. Ya nanti juga senggol pertama (Hari pertama puasa) beras pasti naik," ungkap Kosim.
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.