Connect With Us

Tempat Hiburan Malam di Tangerang Ditutup Polsek Kelapa Dua

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 7 Desember 2016 | 10:00

Petugas menyegel tempat hiburan Enigma. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)



TANGERANGNews.com
-Enigma sebuah tempat hiburan di daerah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang ditutup sementara operasionalnya oleh petugas Polsek Kelapa Dua.

Penyebabnya, Bar tersebut baru saja menjadi lokasi baku hantam antara seorang WN Inggris dengan beberapa orang lokal yang ada di lokasi.

Menjamurnya tempat hiburan di sekitar lokasi itu memang membuat masyarakat mulai resah. Apalagi, menurut Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Zaenal Ahzab peristiwa itu bukan lah yang pertama kali.

Dia menceritakan, kasus pengeroyokan seorang pria WN Inggris yakni Jack Therense Hodge adalah kasus kedua yang terjadi di tempat hiburan yang tanpa memiliki izin keramaian.

"Korban lalu melaporkan kasus pengeroyokan yang menimpanya di Bar Enigma. Korban mengaku dikeroyok. Insiden bermula ketika korban pergi meninggalkan lokasi tanpa membayar," ujarnya.

Ulah Jack membuat karyawan dan pengunjung lain naik pitam. Beberapa kaca di bar tersebut pecah. Tapi Jack malah melarikan diri. Dia lalu dikejar, hingga luar bar.

“Korban ada luka di bagian kepala dan harus dijahit. Kami sexang menyelidiki kasus pengeroyokan itu,” kata Kapolsek Kelapa Dua Kompol Zainal Ahzab, Rabu (7/12/2016).

Sebelumnya, Muspika Kelapa Dua melakukan upaya penegakan peratuan. Berbagai upaya mulai peneguran, penertiban hingga penindakan berbuntut dicekiknya leher Kanit Reskrim Iptu Syarif M Fitriansyah oleh pria mabuk berambut cepak yang tidak terima acara live music Disk Jokey (DJ) di Bar Enigma, Oktober lalu.

“Selama dua bulan itu pihak Enigma belum juga mengurus izin keramaian. Muspika Kelapa Dua menilai pemilik tempat tidak mau bekerjasama menjaga Kamtibmas,” tandas Zainal.

Sementara itu, Camat Kelapa Dua Yayat Rohiman mendukung langkah-langkah pihak kepolisian yang menutup sementara klub yang berada di lantai 3 tersebut.

Pihaknya juga kini tengah menunggu pemilik tempat hiburan Enigma menunjukan surat-surat izin yang dimilikinya, namun sampai saat ini belum juga ditunjukkan.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

KOTA TANGERANG
Masih Dipelajari, Kota Tangerang Belum Implementasikan UU PPRT

Masih Dipelajari, Kota Tangerang Belum Implementasikan UU PPRT

Kamis, 7 Mei 2026 | 14:28

Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) pada April lalu disambut sebagai tonggak sejarah baru bagi jutaan pekerja domestik di Indonesia.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

NASIONAL
Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Kamis, 7 Mei 2026 | 13:13

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyinggung sejumlah kejanggalan di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill