TANGERANGNEWS.com-Munculnya fenomena kabut tipis yang menyelimuti wilayah Tangerang Selatan dalam beberapa pekan terakhir menjadi alarm serius bagi kesehatan publik.
Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memilih langkah proaktif melalui pendekatan tanggung jawab bersama (shared responsibility) tanpa terjebak dalam narasi saling menyalahkan terkait polusi lintas batas.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tangsel, TB Asep Nurdin, menegaskan bahwa Pemkot lebih memprioritaskan variabel polusi yang berada di bawah kendali penuh daerah, seperti emisi kendaraan dan praktik pembakaran sampah.
“Kami tidak akan mencari alasan teknis atau geografis untuk membenarkan kondisi ini. Fokus kami saat ini adalah solusi nyata melalui kebijakan progresif dan penegakan aturan secara ketat,” ujar Asep, Rabu 6 Mei 2026.
Sebagai bentuk akuntabilitas, Pemkot Tangsel kini membuka akses data kualitas udara secara real-time. Masyarakat dapat memantau langsung indeks kualitas udara harian melalui platform digital Tangsel ONE.
"Kami tidak menutupi data. Transparansi ini adalah dasar bagi kita untuk bergerak bersama. Jika data menunjukkan kategori tidak sehat, itu adalah alarm bagi kami untuk memperketat pengawasan di lapangan," tegas Asep.
Bakar Sampah Didenda Rp50 Juta
Ketegasan Pemkot Tangsel juga diwujudkan melalui sanksi hukum yang berat. Praktik pembakaran sampah di pemukiman atau lahan kosong kini menjadi target utama penertiban.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, pelanggar dapat dikenakan denda maksimal hingga Rp50 juta.
“Membakar sampah bukan cara mengelola limbah, melainkan sumber polutan berbahaya. Penegakan hukum ini dilakukan demi melindungi hak setiap warga untuk menghirup udara bersih,” tambahnya.
Bangun Ekosistem EV
Sebagai pusat destinasi belanja dan event internasional, Tangsel menghadapi tantangan unik berupa lonjakan ribuan kendaraan dari luar daerah setiap harinya. Emisi dari kendaraan pendatang ini menjadi variabel besar yang memengaruhi kualitas udara kota.
Untuk mengatasinya, Pemkot Tangsel terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik (EV) yang kini tumbuh pesat hingga 78 persen secara nasional.
Kawasan BSD hingga Bintaro kini telah dilengkapi ribuan titik pengisian daya (SPKLU). Namun, Asep mengingatkan bahwa teknologi hanya sebagian kecil dari solusi.
"Beralih ke transportasi umum yang sudah terintegrasi, seperti shuttle bus dan KRL, adalah cara paling instan untuk mengurangi beban emisi. Ini adalah momentum bagi kita untuk bersatu. Pemerintah menyediakan sistemnya, namun tangan masyarakatlah yang akan mengembalikan biru langit Tangerang Selatan," tutup Asep.