Connect With Us

Hebat, Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online di Bandung

EYD | Rabu, 2 Maret 2016 | 07:34

Polisi Bandung temukan barang bukti sejumlah kondom dan bra, serta dua mucikari prostitusi online (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Pemerintah melalui pihak kepolisian gencar melakukan penertiban tindak asusila. Buktinya, sejumlah barang bukti disita polisi terkait kasus prostitusi online dari kamar salah satu apartemen di Kota Bandung. Polisi mengamankan dua mucikari dan lima perempuan muda pekerja seks komersial (PSK) ke Mapolsek Arcamanik.

"Barang bukti itu antara lain 11 dus kondom salah satu merek, dua bra perempuan, dua celana dalam dan delapan bingkai foto PSK," kata Kapolsek Arcamanik Kompol Asep Saepudin di Mapolsek Arcamanik, Jalan Cisaranten Kulon, Rabu (2/3/2016).

Selain itu, sambung Asep, pihaknya juga menyita barang bukti 12 unit telepon genggam berbagai merek, tujuh dompet, enam tas, tisu, dua buku tabungan, dan uang Rp 1,7 juta. Apartemen yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, itu digerebek personel Unitreskrim Polsek Arcamanik pada Selasa kemarin (1/3), sekitar pukul 17.00 WIB.

"Seluruh barang bukti itu ditemukan di dua kamar berbeda di lantai sepuluh apartemen," kata Asep sambil menambahkan dua kamar itu masing-masing nomor 7 dan nomor 30.

Sementara itu, menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, tarif para PSK ini sekali kencan sekitar Rp 500.000 hingga Rp 1 juta. Usia mereka berkisar 18 tahun hingga 20 tahun.

TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Senin, 3 November 2025 | 20:52

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid secara resmi melantik 22 pengurus cabang olahraga (cabor) yang tergabung dalam KONI Kabupaten Tangerang untuk masa bakti 2025–2029, Senin 3 November 2025.

BANTEN
KIR dan STNK Truk Tambang Bandel di Banten Bakal Dicabut Gubernur

KIR dan STNK Truk Tambang Bandel di Banten Bakal Dicabut Gubernur

Selasa, 4 November 2025 | 12:43

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah tegas dengan tidak memberi toleransi bagi truk tambang yang tetap beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan. Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pihaknya akan mencabut izin KIR

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill