Connect With Us

Pegawai PT ACS Bandara Soekarno Hatta Curi 1200 Botol Parfum

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 Oktober 2017 | 13:00

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Arif Rachman saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pencurian di Bandara Soekarno-Hatta. (@TangerangNews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Reskrim Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil meringkus tiga pegawai  PT Aerowisata Catering Services (ACS) di Bandara Soekarno-Hatta karena mencuri ribuan botol parfum toilet pesawat. Tersangka yang masing-masing berinisial DS, DN dan DB, berkomplot dalam melakukan aksinya.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Arif Rachman mengatakan, mereka menjalankan aksi pencurian itu setiap masuk shift malam sejak bulan Agustus 2017 lalu.

"Ketiga tersangka sudah 10 kali melakukan pencurian yang totalnya 50 dus yang berisi 1200 botol parfum yang digunakan untuk pengharum toilet pesawat," katanya pada Senin (16/10/2017).

Kapolres menyatakan, ketiga pelaku sudah bekerja sekitar 10 tahun di anak perusahaan Garuda Indonesia yang bergerak di bidang catering dan logistik pesawat tersebut. Tersangka DS bekerja sebagai sopir,  DN di bagian gudang dan DB bagian laundry.

"Modusnya, mereka membawa parfum itu kedalam trolly makanan, agar tidak terlihat lalu ditutup dengan selimut dan memasukannya ke dalam mobil box lalu dibawa keluar dan dijual dengan harga tinggi," jelasnya.

Parfum hasil curian tersebut dijual kepada penadah berinisial AD, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keuntungan yang mereka dapat mencapai Rp 15 juta yang masing-masing mereka bagi rata.

“Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tukas Kapolres.(RAZ/HRU)

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

BANTEN
Tim Pembina Samsat Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Sepakati Program Penguatan Pelayanan

Tim Pembina Samsat Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Sepakati Program Penguatan Pelayanan

Kamis, 27 November 2025 | 19:29

Tim Pembina Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program layanan pada 2025 serta menyusun dan menyepakati rencana program penguatan pelayanan tahun mendatang.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill