Mau Bisnismu Naik Kelas, Datang ke Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya
Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:14
Bagi para pelaku usaha yang ingin membawa bisnisnya naik kelas, Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 2026 menjadi ajang yang sayang untuk dilewatkan.
TANGERANGNEWS.com-Sungguh sesat pola pikir Iyan, 25. keinginannya untuk memiliki sepeda motor membuatnya nekad mencuri motor milik Ebenezer Simanjuntak, 40. Pemuda pengangguran yang biasa disapa Ompong tersebut pun kini harus meringkuk ditahanan Mapolsek Panongan.
Sepertinya Ompong tak berfikir panjang akibat dari perbuatannya yang melanggar Pasal 362 KUHP. Dia pun harus menghabiskan hari-harinya dibalik jeruji besi untuk jangka waktu paling lama lima tahun.
BACA JUGA : Maling Motor 3 Kalinya, Bahtiar Bonyok di Serpong
Sepeda motor yang dicuri Ompong yakni Yamaha Mio berwarna hitam nopol B-6328-NCX. Saat itu, sekitar pukul 16.30 WIB pada Selasa (11/9/2017), korban memarkir sepeda motor tersebut di rumahnya di Perumahan Serdang Asri II, Panongan, Kabupaten Tangerang. Pelaku yang mengontrak di sekitar perumahan tersebut, merasa memiliki peluang karena saat itu suasana tengah sepi. Dia pun menggasak motor korban tanpa diketahui.
Namun sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya terjatuh juga.Perbuatan pelaku berhasil diungkap tim Reskrim Polsek Panongan yang melakukan investigasi tertutup setelah mendapatkan laporan dari korban pada Minggu (1/10/2017).
Berbekal ciri-ciri fisik pelaku yang dipaparkan korban. Polisi kemudian melakukan penyisiran di wilayah hukum Panongan. Hasilnya, tiga hari kemudian, pelaku pun berhasil dibekuk dikontrakannya yang masih disekitar perumahan Serdang Asri II, Selasa (3/10/2017).
BACA JUGA : Astaga! Dua Pelajar SMP Curi Motor di Curug
"Setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut," ujar Kapolsek Panongan AKP Trisno T Uji, Kamis (5/10/2017).
Ditambhkan Trisno, pelaku yang sebagian rambutnya dicat warna pirang tersebut mencuri sepeda motor tersebut karena terdesak ingin memilikinya. "Hasil pemeriksaan kami, pelaku bukan spesialis curanmor, dia mencuri sepeda motor tersebut untuk digunakannya sendiri," imbuhnya.(RAZ)
Bagi para pelaku usaha yang ingin membawa bisnisnya naik kelas, Pesta Wirausaha TDA Tangerang Raya 2026 menjadi ajang yang sayang untuk dilewatkan.
TODAY TAGUpaya penanganan stunting di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, terus berjalan sepanjang 2025. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pendampingan gizi dan pemantauan kesehatan balita melalui program tanggung jawab sosial perusahaan
Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.
Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 dimanfaatkan RS Melati Kota Tangerang untuk menegaskan langkah transformasi layanan kesehatan kepada masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews