Connect With Us

Pura-pura Belanja, Dua Pemuda Curi Ponsel di Warung Cikupa

Mohamad Romli | Kamis, 7 September 2017 | 15:00

Tersangka berinisial R, 35, pelaku pencurian di salah satu warung di Desa Sukamulya, Cikupa, Rabu (6/9/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-MH, 23 dan R, 35, dua warga Poris, Kota Tangerang ini harus meringkuk ditahanan Mapolsek Cikupa, Kabupaten Tangerang. Keduanya tertangkap basah mencuri dua telepon seluler di salah satu warung di Desa Sukamulya, Cikupa, Rabu (6/9/2017).

Kedua pelaku awalnya berpura-pura berbelanja di warung tersebut. Namun saat pemilik warung lengah, keduanya mengambil dua telepon seluler serta sejumlah uang. Apes, aksi kedua pelaku diketahui pemilik warung. BACA JUGA : Pura-pura Bertamu, Pria Ini Mencuri Laptop di SMPN 1 Cisoka

Barang bukti Hp Samsung.

                            Barang bukti Hp Samsung.

"Sontak korban berteriak maling dan teriakan korban pun mengundang warga sekitar yang akhirnya ikut bersama mengejar para tersangka," ujar Kapolsek Cikupa Kompol Idrus Madaris, Kamis (7/9/2017).

Kedua pelaku tersebut pun panik dan memacu sepeda motornya. Namun warga yang berada di sekitar lokasi pun spontan mengejarnya dan berhasil menghentikan laju sepeda motor pelaku. Beruntung warga tidak melampiskan emosinya kepada kedua pelaku, karena polisi cepat datang ke lokasi kejadian.

"Kedua tersangka kemudian kami amankan ke Polsek Cikupa," tambahnya.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB tersebut mengundang perhatian warga sekitar, karena saat diperiksa, kedua pelaku hanya mencuri dua ponsel dan uang Rp41.500. Meski demikian, keduanya harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya. BACA JUGA : Curi Burung Warga, Tiga Pemuda di Setu Diamuk Massa

Barang bukti Hp Samsung.

                      Barang bukti sejumlah uang.

Setelah penyidik Polsek Cikupa menggali keterangan dari kedua pelaku, aksi tersebut bukan pertama kalinya dilakukan. Menurut Idrus, kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Tangerang.

"Mereka merupakan spesialis pembobol warung, dan salah satu tersangka R, 35, juga merupakan residivis," tukasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(RAZ)

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

KOTA TANGERANG
Warga Rawa Kambing Karang Tengah Kaget Tiba-tiba Kebanjiran, Ternyata Gegara Ada Ular Sanca 3 Meter Sumbat Drainase

Warga Rawa Kambing Karang Tengah Kaget Tiba-tiba Kebanjiran, Ternyata Gegara Ada Ular Sanca 3 Meter Sumbat Drainase

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:56

Warga di kawasan GOR Rawa Kambing, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, dibuat panik setelah lingkungannya tiba-tiba tergenang air usai hujan deras pada Sabtu, 2 Mei 2026.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill