Connect With Us

Pura-pura Belanja, Dua Pemuda Curi Ponsel di Warung Cikupa

Mohamad Romli | Kamis, 7 September 2017 | 15:00

Tersangka berinisial R, 35, pelaku pencurian di salah satu warung di Desa Sukamulya, Cikupa, Rabu (6/9/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-MH, 23 dan R, 35, dua warga Poris, Kota Tangerang ini harus meringkuk ditahanan Mapolsek Cikupa, Kabupaten Tangerang. Keduanya tertangkap basah mencuri dua telepon seluler di salah satu warung di Desa Sukamulya, Cikupa, Rabu (6/9/2017).

Kedua pelaku awalnya berpura-pura berbelanja di warung tersebut. Namun saat pemilik warung lengah, keduanya mengambil dua telepon seluler serta sejumlah uang. Apes, aksi kedua pelaku diketahui pemilik warung. BACA JUGA : Pura-pura Bertamu, Pria Ini Mencuri Laptop di SMPN 1 Cisoka

Barang bukti Hp Samsung.

                            Barang bukti Hp Samsung.

"Sontak korban berteriak maling dan teriakan korban pun mengundang warga sekitar yang akhirnya ikut bersama mengejar para tersangka," ujar Kapolsek Cikupa Kompol Idrus Madaris, Kamis (7/9/2017).

Kedua pelaku tersebut pun panik dan memacu sepeda motornya. Namun warga yang berada di sekitar lokasi pun spontan mengejarnya dan berhasil menghentikan laju sepeda motor pelaku. Beruntung warga tidak melampiskan emosinya kepada kedua pelaku, karena polisi cepat datang ke lokasi kejadian.

"Kedua tersangka kemudian kami amankan ke Polsek Cikupa," tambahnya.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB tersebut mengundang perhatian warga sekitar, karena saat diperiksa, kedua pelaku hanya mencuri dua ponsel dan uang Rp41.500. Meski demikian, keduanya harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya. BACA JUGA : Curi Burung Warga, Tiga Pemuda di Setu Diamuk Massa

Barang bukti Hp Samsung.

                      Barang bukti sejumlah uang.

Setelah penyidik Polsek Cikupa menggali keterangan dari kedua pelaku, aksi tersebut bukan pertama kalinya dilakukan. Menurut Idrus, kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Tangerang.

"Mereka merupakan spesialis pembobol warung, dan salah satu tersangka R, 35, juga merupakan residivis," tukasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(RAZ)

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill