Connect With Us

Pura-pura Belanja, Dua Pemuda Curi Ponsel di Warung Cikupa

Mohamad Romli | Kamis, 7 September 2017 | 15:00

Tersangka berinisial R, 35, pelaku pencurian di salah satu warung di Desa Sukamulya, Cikupa, Rabu (6/9/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-MH, 23 dan R, 35, dua warga Poris, Kota Tangerang ini harus meringkuk ditahanan Mapolsek Cikupa, Kabupaten Tangerang. Keduanya tertangkap basah mencuri dua telepon seluler di salah satu warung di Desa Sukamulya, Cikupa, Rabu (6/9/2017).

Kedua pelaku awalnya berpura-pura berbelanja di warung tersebut. Namun saat pemilik warung lengah, keduanya mengambil dua telepon seluler serta sejumlah uang. Apes, aksi kedua pelaku diketahui pemilik warung. BACA JUGA : Pura-pura Bertamu, Pria Ini Mencuri Laptop di SMPN 1 Cisoka

Barang bukti Hp Samsung.

                            Barang bukti Hp Samsung.

"Sontak korban berteriak maling dan teriakan korban pun mengundang warga sekitar yang akhirnya ikut bersama mengejar para tersangka," ujar Kapolsek Cikupa Kompol Idrus Madaris, Kamis (7/9/2017).

Kedua pelaku tersebut pun panik dan memacu sepeda motornya. Namun warga yang berada di sekitar lokasi pun spontan mengejarnya dan berhasil menghentikan laju sepeda motor pelaku. Beruntung warga tidak melampiskan emosinya kepada kedua pelaku, karena polisi cepat datang ke lokasi kejadian.

"Kedua tersangka kemudian kami amankan ke Polsek Cikupa," tambahnya.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB tersebut mengundang perhatian warga sekitar, karena saat diperiksa, kedua pelaku hanya mencuri dua ponsel dan uang Rp41.500. Meski demikian, keduanya harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya. BACA JUGA : Curi Burung Warga, Tiga Pemuda di Setu Diamuk Massa

Barang bukti Hp Samsung.

                      Barang bukti sejumlah uang.

Setelah penyidik Polsek Cikupa menggali keterangan dari kedua pelaku, aksi tersebut bukan pertama kalinya dilakukan. Menurut Idrus, kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Tangerang.

"Mereka merupakan spesialis pembobol warung, dan salah satu tersangka R, 35, juga merupakan residivis," tukasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(RAZ)

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

TANGSEL
Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Sabtu, 1 November 2025 | 18:40

Usai diterjang banjir deras, kondisi tanggul yang jebol yang berlokasi di Jalan Ketapang IV, Kelurahan Pd Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel kini masih dalam perbaikan petugas di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill