Connect With Us

Tiga Pengangguran Ini Curi Ponsel Buat Beli Miras di Pagedangan

Yudi Adiyatna | Rabu, 26 Juli 2017 | 19:00

Salah satu Tersangka pencuri telepon seluler, berhasil diamankan Aparat Polres Tangsel, Rabu (26/7/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Karena terbiasa mengkonsumsi minuman beralkohol, Nuryadi alias Tektek, 19, nekad mencuri telepon seluler (Ponsel) milik seorang buruh bangunan di Kecamatan Pagedangan. Tersangka dalam melakukan aksinya tersebut tidak sendirian, namun bersama dua orang temannya, Endang Hidayat alias Moheng, 32, dan SR, 17, yang masih berstatus anak dibawah umur.

Terungkapnya kasus pencurian tersebut berawal ketika korban, Joko Prayitno, seorang buruh bangunan di proyek pembangunan Kantor Kecamatan Pagedangan, Jalan Raya Pagedangan, Desa Pagedangan, melaporkan kasus pencurian tiga telepon seluler miliknya.

"Korban melapor ke kami telah kehilangan tiga ponsel pada Rabu, 19 Juli 2017," ujar Kasat Reskim Polres Tangsel, AKP A Alexander kepada TangerangNews.com, Rabu (26/7/2017).

Kasus pencurian tersebut, kata Alexander terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Korban saat itu tertidur dan meletakkan tiga ponsel miliknya tak jauh dari tempatnya. Namun saat korban bangun, sekitar pukul 06.00 WIB, ponselnya sudah raib.

Korban sempat mencari tahu ke rekan-rekannya sesama buruh bangunan di lokasi tersebut, namun tak satupun yang mengetahui keberadaan ponsel miliknya. Kemudian korban pun melaporkan setelah pencurian tersebut ke Polres Tangsel.

Selanjutnya, Team Opsnal Jatanras Polres Tangsel melakukan penyelidikan dan hasilnya, enam hari kemudian tiga tersangka berhasil ditangkap.

Dalam melakukan aksinya, kata AKP Alexander, para tersangka berbagi peran. Nuryadi berperan masuk ke kamar proyek dan mengambil tiga ponsel tersebut. Endang Hidayat berperan mengendarai sepeda motor dan SR berperan menunggu serta mengawasi keadaan di samping lokasi proyek.

"Tersangka berhasil kami tangkap Selasa 25 Juli 201, sekitar pukul 19.25 WIB," tambahnya.

Para tersangka pun telah menjual dua unit ponsel hasil curian tersebut. Sementara satu unit ponsel digunakan sendiri. “Hasil penjualannya digunakan untuk membeli miras," kata Alex.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Tangsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti berupa satu unit ponsel merek OPPO warna hitam putih dan satu kardus ponsel merek Xiaomi diamankan amankan di Mapolres Tangsel.(RAZ)

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

BANDARA
Kemasan Milo dan Kopi Isi 3,4 Kg Bahan Baku Ineks Cair Diselundupkan 2 WN Cina di Bandara Soetta

Kemasan Milo dan Kopi Isi 3,4 Kg Bahan Baku Ineks Cair Diselundupkan 2 WN Cina di Bandara Soetta

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:46

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill