Connect With Us

Berkas Tiga Calon Sekda Diserahkan ke Provinsi

Mohamad Romli | Rabu, 26 Juli 2017 | 16:30

Surya Wijaya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang, Rabu (26/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang Surya Wijaya, hari ini menyerahkan berkas tiga calon Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang yang lolos seleksi.

"Ini saya mau berangkat ke provinsi untuk menyerahkan berkas tiga calon Sekda," ujarnya saat ditemui wartawan dikantornya, Rabu (26/7/2017).

Surya tampak membawa map berisi berkas hasil akhir kerja Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris  Daerah Kabupaten Tangerang tersebut. "Kalau saya melaporkan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah), bukan ke Gubernur," tambahnya.

Sementara untuk laporan ke Gubernur, kata Surya, akan diserahkan langsung oleh Bupati Tangerang. "Kemarin kami sudah menyerahkan juga hasilnya ke Bupati, berkas itu yang akan disampaikan ke Gubernur," tandasnya sambil berlalu menuju mobil yang akan mengantarkannya menuju Pemprov Banten di Kota Serang.(RAZ)

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

BANTEN
Dana BOS Rp861 Juta ke 11 Sekolah Swasta Jadi Temuan BPK, Pemprov Banten Tindaklanjuti

Dana BOS Rp861 Juta ke 11 Sekolah Swasta Jadi Temuan BPK, Pemprov Banten Tindaklanjuti

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:23

Penyaluran dana hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 11 sekolah swasta di Provinsi Banten menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill