Connect With Us

Berkas Tiga Calon Sekda Diserahkan ke Provinsi

Mohamad Romli | Rabu, 26 Juli 2017 | 16:30

Surya Wijaya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang, Rabu (26/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang Surya Wijaya, hari ini menyerahkan berkas tiga calon Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang yang lolos seleksi.

"Ini saya mau berangkat ke provinsi untuk menyerahkan berkas tiga calon Sekda," ujarnya saat ditemui wartawan dikantornya, Rabu (26/7/2017).

Surya tampak membawa map berisi berkas hasil akhir kerja Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris  Daerah Kabupaten Tangerang tersebut. "Kalau saya melaporkan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah), bukan ke Gubernur," tambahnya.

Sementara untuk laporan ke Gubernur, kata Surya, akan diserahkan langsung oleh Bupati Tangerang. "Kemarin kami sudah menyerahkan juga hasilnya ke Bupati, berkas itu yang akan disampaikan ke Gubernur," tandasnya sambil berlalu menuju mobil yang akan mengantarkannya menuju Pemprov Banten di Kota Serang.(RAZ)

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill