Connect With Us

Lebihi Aturan, Pergerakan Pesawat di Bandara Soekarno Hatta Membahayakan

Sayuti Tan Malik | Rabu, 26 Juli 2017 | 15:30

Andri Budi Sitomurang, Wakil Ketua 1 IATCA, Rabu (25/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Indonesia Air Traffic Controllers Association (IATCA) mengeluhkan penggunaan landasan pacu di Bandara Soekarno Hatta yang dipaksa hingga 84 pesawat per jam. Hal ini dinilai dapat mengurangi keselamatan penerbangan.

Andri Budi Sitomurang, Wakil Ketua 1 IATCA mengatakan, pihaknya berupaya melakukan penolakan terhadap pemaksaan oleh Air Traffic Controller (ATC) Bandara Soekarno Hatta untuk mempergunakan landasan pacu bandara yang melebihi aturan yang ditetapkan pemerintah.

"Di Bandara Soekarno Hatta itu sampai 84 per jam. Padahal berdasarkan keputusan Menhub untuk Bandara Soekarno-Hatta hanya boleh mencapai 76 pesawat per jam. Hal ini mengacu pada skema 3 menit 1 pesawat yang take off dan landing," katanya saat menggelar jumpa pers di Hotel Allium, Kota Tangerang, Rabu (25/7/2017).

Andri melanjutkan, apabila dipaksakan dengan pola 84 per jam, tentunya waktu aman mendarat dan terbang akan berkurang. Hal ini jelas akan membahayakan penerbangan yang berada di Bandara Soeakrno-Hatta.

"Kami tentunya berharap mendapat perhatian dari Kemenhub terkait hal ini. Karena kami sudah mengadu kepada Airnav namun tidak mendapatkan tanggapan," katanya.

Andri menambahkan, Bandara Soekarno-Hatta merupakan bandara yang tersibuk di Asean karena penerbangnya mencapai 1200 pesawat per harinya, bahkan jauh lebih banyak dibandingkan dengan Bandara Changi yang hanya mencapai 1000 pesawat per harinya.

"Kami hanya berharap pemerintah mengembalikan pola 76 per jam per-landasan. Sehingga tidak terjadi potensi kecelakaan," pungkasnya.(RAZ)

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill