Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com- Seorang Office Boy (OB) Sekolah Khusus Mutiara Hatiku berinisial GS, 26, warga Jurang Mangu Pondok Aren berhasil ditangkap Polisi karena mencuri sejumlah peralatan elektronik sekolah tersebut, Senin (11/9/2017) lalu. Pelaku sempat mengaku kemalingan untuk mengelabuhi polisi.
Kejadian berawal saat Kepala Sekolah Khusus Mutiara Hatiku mendapat laporan dari karyawannya bagian OB Sekolah Khusus Mutiara Hatiku bahwa terjadi pencurian berupa 5 unit laptop, 1 unit infocus dan 1 buah kamera.
Sesaat mendapat laporan dari pihak Kepala Sekolah, Piket Reskrim Polsek Serpong dan Tim Vipers Polsek Serpong langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sekolah Khusus Mutiara Hatiku bertempat di Rawa Buntu, Serpong. BACA JUGA : Sempat Buron, Pencuri Motor Diringkus Polisi di Cikupa
Pelaku yang kesehariannya bekerja dan tinggal di sekolah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dan mendapat kejanggalan dari keterangannya tersebut. BACA JUGA : SDN 15 Kota Tangerang Dibobol Maling
"Akhirnya kami periksa secara intensif dan terungkap bahwa pelaku lah yang melakukan pencurian atas barang-barang di dalam sekolah tersebut," kata Kapolsek Serpong Kompol Dedi Irawan.
Kini pelaku berhasil diamankan di Polsek Serpong untuk diproses lebih lanjut.(RAZ)
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGPraktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews