Connect With Us

Ribuan Botol Miras Oplosan di Tangsel Dimusnahkan, 5 Pelaku Dibekuk

Yudi Adiyatna | Jumat, 13 April 2018 | 17:00

AKBP Ferdy Irawan, Kapolres Tangsel saat memimpin kegiatan pemusnahan 6 ribu botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek hingga jenis miras oplosan, dihalaman Mapolres Tangerang Selatan Jumat (13/4/2018). (@TangerangNews.com / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak sekitar 6000 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek hingga jenis miras oplosan, dimusnahkan dihalaman Mapolres Tangerang Selatan di Jalur  Promoter Raya, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Jumat (13/4/2018) siang.

Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan aparat kepolisian selama 10 hari terakhir di beberapa wilayah, diantaranya di warung penjual miras di Jalan Elang IV, Sawah Lama, Ciputat. Lalu di pabrik rumahan pembuat miras di Jurang Mangu Barat, Pondok Aren. Kemudian, pabrik rumahan pembuat miras di Perumahan Poris Indah, Blok D367, Cipondoh, Kota Tangerang.

BACA JUGA:


Kelima pelaku masing-masing Rony Mulia Raja Guguk, 50, Iwan, 38, Limanto, 35, Kuswoyo, 35, dan Hermanto, 31, masing-masing berperan sebagai penjual, distributor dan ada juga yang berperan sebagai karyawan pabrik pengoplosan miras tersebut.

Salah satu pelaku, Rony Mulia, merupakan penjual miras di toko kelontongnya di Jalan Elang IV, RT04 RW01, Sawah Lama, Ciputat. Miras yang dijualnya tersebut lah yang sempat dikonsumsi 2 petugas sekuriti Komplek Permata Bintaro Residence, sebelum akhirnya mereka dinyatakan tewas dalam perawatan rumah sakit.



"Dihadapan kita ini ada kurang kebih sekira 6 ribu botol miras, yang kita sita dari hasil operasi selama 10 hari terakhir. Hal ini juga berkaitan dengan dugaan tewasnya 2 orang warga Ciputat akibat mengonsumsi miras," jelas AKBP Ferdy Irawan, Kapolres Tangsel sebelum pemusnahan barang bukti.

Selain menyita ribuan botol miras, Polisi juga mengamankan mesin pembuat miras oplosan. Setiap harinya, pabrik rumahan tersebut mampu memroduksi sekira 3200 botol miras, dengan omset Rp16 juta perhari. Seluruh miras tersebut kemudian diedarkan pada beberapa distributor ilegal di daerah Tangerang Raya.



"Omsetnya sehari Rp16 juta, pabrik rumahan ini sudah beroperasi hampir 2 tahun. Sementara hasil penyelidikan kita, miras-miras itu diedarkan untuk wilayah Tangsel dan sekitarnya. Di wilayah Tangsel, paling banyak di Ciputat dan Pamulang," terangnya.

Botol-botol miras itu pun kemudian dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan mobil giling. Turut hadir menyaksikan, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Kepala Kajari Tangsel Bima Suprayoga.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 197 UU No 36/2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 136 UU No 18/2012 tentang Pangan, dan atau Pasal 204  Ayat (1) dan (2) KUHP, dengan ancaman hukuman sampai dengan 20 tahun penjara.(RAZ/RGI)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

KAB. TANGERANG
5 Kampung Nelayan Merah Putih Akan Dibangun di Kabupaten Tangerang, Dilengkapi Tanggul Abrasi hingga Pabrik Es Batu

5 Kampung Nelayan Merah Putih Akan Dibangun di Kabupaten Tangerang, Dilengkapi Tanggul Abrasi hingga Pabrik Es Batu

Kamis, 16 April 2026 | 19:33

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KKP) Didit Herdiawan Ashaf merencanakan pembangunan program Kampung Nelayan Merah Putih di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill