Connect With Us

Ribuan Botol Miras Oplosan di Tangsel Dimusnahkan, 5 Pelaku Dibekuk

Yudi Adiyatna | Jumat, 13 April 2018 | 17:00

AKBP Ferdy Irawan, Kapolres Tangsel saat memimpin kegiatan pemusnahan 6 ribu botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek hingga jenis miras oplosan, dihalaman Mapolres Tangerang Selatan Jumat (13/4/2018). (@TangerangNews.com / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak sekitar 6000 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek hingga jenis miras oplosan, dimusnahkan dihalaman Mapolres Tangerang Selatan di Jalur  Promoter Raya, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Jumat (13/4/2018) siang.

Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan aparat kepolisian selama 10 hari terakhir di beberapa wilayah, diantaranya di warung penjual miras di Jalan Elang IV, Sawah Lama, Ciputat. Lalu di pabrik rumahan pembuat miras di Jurang Mangu Barat, Pondok Aren. Kemudian, pabrik rumahan pembuat miras di Perumahan Poris Indah, Blok D367, Cipondoh, Kota Tangerang.

BACA JUGA:


Kelima pelaku masing-masing Rony Mulia Raja Guguk, 50, Iwan, 38, Limanto, 35, Kuswoyo, 35, dan Hermanto, 31, masing-masing berperan sebagai penjual, distributor dan ada juga yang berperan sebagai karyawan pabrik pengoplosan miras tersebut.

Salah satu pelaku, Rony Mulia, merupakan penjual miras di toko kelontongnya di Jalan Elang IV, RT04 RW01, Sawah Lama, Ciputat. Miras yang dijualnya tersebut lah yang sempat dikonsumsi 2 petugas sekuriti Komplek Permata Bintaro Residence, sebelum akhirnya mereka dinyatakan tewas dalam perawatan rumah sakit.



"Dihadapan kita ini ada kurang kebih sekira 6 ribu botol miras, yang kita sita dari hasil operasi selama 10 hari terakhir. Hal ini juga berkaitan dengan dugaan tewasnya 2 orang warga Ciputat akibat mengonsumsi miras," jelas AKBP Ferdy Irawan, Kapolres Tangsel sebelum pemusnahan barang bukti.

Selain menyita ribuan botol miras, Polisi juga mengamankan mesin pembuat miras oplosan. Setiap harinya, pabrik rumahan tersebut mampu memroduksi sekira 3200 botol miras, dengan omset Rp16 juta perhari. Seluruh miras tersebut kemudian diedarkan pada beberapa distributor ilegal di daerah Tangerang Raya.



"Omsetnya sehari Rp16 juta, pabrik rumahan ini sudah beroperasi hampir 2 tahun. Sementara hasil penyelidikan kita, miras-miras itu diedarkan untuk wilayah Tangsel dan sekitarnya. Di wilayah Tangsel, paling banyak di Ciputat dan Pamulang," terangnya.

Botol-botol miras itu pun kemudian dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan mobil giling. Turut hadir menyaksikan, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Kepala Kajari Tangsel Bima Suprayoga.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 197 UU No 36/2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 136 UU No 18/2012 tentang Pangan, dan atau Pasal 204  Ayat (1) dan (2) KUHP, dengan ancaman hukuman sampai dengan 20 tahun penjara.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Rabu, 1 April 2026 | 20:31

Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.

PROPERTI
Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Kamis, 2 April 2026 | 10:54

Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian. 

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

BANDARA
Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:23

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill