Connect With Us

Ribuan Botol Miras Oplosan di Tangsel Dimusnahkan, 5 Pelaku Dibekuk

Yudi Adiyatna | Jumat, 13 April 2018 | 17:00

AKBP Ferdy Irawan, Kapolres Tangsel saat memimpin kegiatan pemusnahan 6 ribu botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek hingga jenis miras oplosan, dihalaman Mapolres Tangerang Selatan Jumat (13/4/2018). (@TangerangNews.com / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak sekitar 6000 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek hingga jenis miras oplosan, dimusnahkan dihalaman Mapolres Tangerang Selatan di Jalur  Promoter Raya, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Jumat (13/4/2018) siang.

Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan aparat kepolisian selama 10 hari terakhir di beberapa wilayah, diantaranya di warung penjual miras di Jalan Elang IV, Sawah Lama, Ciputat. Lalu di pabrik rumahan pembuat miras di Jurang Mangu Barat, Pondok Aren. Kemudian, pabrik rumahan pembuat miras di Perumahan Poris Indah, Blok D367, Cipondoh, Kota Tangerang.

BACA JUGA:


Kelima pelaku masing-masing Rony Mulia Raja Guguk, 50, Iwan, 38, Limanto, 35, Kuswoyo, 35, dan Hermanto, 31, masing-masing berperan sebagai penjual, distributor dan ada juga yang berperan sebagai karyawan pabrik pengoplosan miras tersebut.

Salah satu pelaku, Rony Mulia, merupakan penjual miras di toko kelontongnya di Jalan Elang IV, RT04 RW01, Sawah Lama, Ciputat. Miras yang dijualnya tersebut lah yang sempat dikonsumsi 2 petugas sekuriti Komplek Permata Bintaro Residence, sebelum akhirnya mereka dinyatakan tewas dalam perawatan rumah sakit.



"Dihadapan kita ini ada kurang kebih sekira 6 ribu botol miras, yang kita sita dari hasil operasi selama 10 hari terakhir. Hal ini juga berkaitan dengan dugaan tewasnya 2 orang warga Ciputat akibat mengonsumsi miras," jelas AKBP Ferdy Irawan, Kapolres Tangsel sebelum pemusnahan barang bukti.

Selain menyita ribuan botol miras, Polisi juga mengamankan mesin pembuat miras oplosan. Setiap harinya, pabrik rumahan tersebut mampu memroduksi sekira 3200 botol miras, dengan omset Rp16 juta perhari. Seluruh miras tersebut kemudian diedarkan pada beberapa distributor ilegal di daerah Tangerang Raya.



"Omsetnya sehari Rp16 juta, pabrik rumahan ini sudah beroperasi hampir 2 tahun. Sementara hasil penyelidikan kita, miras-miras itu diedarkan untuk wilayah Tangsel dan sekitarnya. Di wilayah Tangsel, paling banyak di Ciputat dan Pamulang," terangnya.

Botol-botol miras itu pun kemudian dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan mobil giling. Turut hadir menyaksikan, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Kepala Kajari Tangsel Bima Suprayoga.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 197 UU No 36/2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 136 UU No 18/2012 tentang Pangan, dan atau Pasal 204  Ayat (1) dan (2) KUHP, dengan ancaman hukuman sampai dengan 20 tahun penjara.(RAZ/RGI)

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

BANDARA
WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

Senin, 11 Mei 2026 | 16:12

Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

HIBURAN
Serial TV Crime Terbaik Dunia yang Bisa Ditonton Gratis di Idlix

Serial TV Crime Terbaik Dunia yang Bisa Ditonton Gratis di Idlix

Senin, 11 Mei 2026 | 14:19

Menonton serial bertema kriminal memang selalu memberikan sensasi tersendiri bagi para pecinta hiburan. Mulai dari kasus pembunuhan misterius, aksi mafia internasional, hingga permainan psikologi antara polisi dan penjahat

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill