Connect With Us

Jual Miras, Warung Sembako & Karaoke di Tangsel Razia

Yudi Adiyatna | Selasa, 13 Maret 2018 | 15:00

Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merazia minuman keras (miras) yang dijual warung sembako, toko jamu dan tempat karaoke yang ada di wilayah Kota Tangsel, Selasa (13/3/2018) dini hari. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merazia minuman keras (miras) yang dijual warung sembako, toko jamu dan tempat karaoke yang ada di wilayah Kota Tangsel, Selasa (13/3/2018) dini hari. Dari razia tersebut peugas berhasil mengamankan ribuan botol miras dengan berbagai merk.

Kepala Bidang Penindakan dan Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto menjelaskan, kegiatan ini memang rutin dilaksanakan. Sementara sepanjang tahun 2018 ini, operasi penindakan miras ini baru pertama kali dilakukan.

"Untuk barang bukti, saat ini kita amankan di kantor Satpol PP. Kalau dilihat mencapai ribuan yang diamankan,"ungkapnya.

Sementara Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tangsel Taufik Wahidin menambahkan, kegiatan operasi miras ini merupakan upaya penegakkan Perda No 4/2014 tentang penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian dan Perdagangan khususnya pasal 122 terkait larangan menjual miras.

"Dalam perda itu jelas jika pelaku usaha atah tempat pariwisata dilarang keras untuk menjual atau memproduksi minuman beralkohol. Selain itu jelas juga dikatakan jika tempat wisata seperti kafe dan tempat karaoke harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh perda," ujarnya.

Tak hanya menyita miras, Satpol PP juga menutup paksa kafe dan tempat karaoke yang masih beroperasi di atas pukul 01.00 dini hari. "Ya tadi memang ada beberapa kafe dan karaoke yang masih buka. Saya minta langsung tutup sesuai aturan," katanya.

Sementara dalam razia miras ini, petugas menggandeng Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Reformasi Masyarakat (Gram) sebagai informan yang memetakan titik penjualan miras. Baik di kafe besar, warem ataupun toko kelontong biasa.

"Kita dapat laporan dari masyarakat. Jika penjualan miras ini meresahkan makanya kita lapor pada Satpol PP, kemudian memberitahukan mana saja toko yang menjual miras. Fungsi kami di sini sebagai penyalur aspirasi dan keluhan masyarakat," kata Agus Suhendar, Katim GRAM Korwil Tangsel.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
HIV Melonjak Imbas Penyimpangan Seksual, Mahasiswa Tangerang Desak Bentuk Regulasi Pencegahan LGBT

HIV Melonjak Imbas Penyimpangan Seksual, Mahasiswa Tangerang Desak Bentuk Regulasi Pencegahan LGBT

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:41

Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang mendesak agar pemerintah daerah (Pemda) dapat membuat regulasi terkait pencegahan LGBT.

BANDARA
Sabu, Ganja dan Hashish Gagal Diselundupkan Lewat Bandara Soetta, 3 Kurir Ditangkap

Sabu, Ganja dan Hashish Gagal Diselundupkan Lewat Bandara Soetta, 3 Kurir Ditangkap

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:55

TANGERANGNEWS.com-Bea Cukai Soekarno-Hatta, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar tiga upaya penyelundupan narkotika lintas jaringan.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill