Connect With Us

Polisi Akan Bongkar Makam Dua Security Tewas Akibat Miras Oplosan di Ciputat

Yudi Adiyatna | Rabu, 11 April 2018 | 12:00

Pos jaga security perumahan Permata Bintaro Residence, Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Pasca tewasnya dua orang petugas security perumahan Permata Bintaro Residence, Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel yang diduga tewas usai menenggak miras oplosan. Petugas kepolisian akan melakukan pembongkaran dan otopsi terhadap jenazah yang sudah dimakamkan tadi pagi tersebut.

"Betul, sesegera mungkin akan kita otopsi," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada Tangerangnews.com, Rabu (11/4/2018).

Proses otopsi sendiri dilakukan pihak kepolisian guna memastikan penyebab utama tewasnya kedua orang security perumahan tersebut. Apalagi diketahui sebelumnya keduanya tewas usai menenggak minuman keras di pos jaga tempatnya bekerja.

"Informasi validnya dapat kita peroleh dengan proses yang ilmiah dan medis , berupa Uji Lab dan atau Otopsi (terutama terhadap jenazah)," tutur Alexander.

Sebelumnya Dua petugas sekuriti perumahan Permata Bintaro Residence,  Ade Firmansyah, 34, dan Rohman, 40, tewas setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Kedua security itu sebelumnya diketahui sempat menenggak miras oplosan yang dibeli seharga Rp15ribu seplastik.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36

Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill