Connect With Us

Diduga Tenggak Miras Oplosan, 2 Satpam Tewas di Ciputat

Yudi Adiyatna | Rabu, 11 April 2018 | 12:00

Jenazah Ade F korban yang tewas diduga menenggak miras oplosan saat akan dimakamkan, Rabu (11/4/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Dua petugas sekuriti perumahan Permata Bintaro Residence, Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel, Ade Firmansyah, 34, dan Rohman, 40, tewas setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Kedua security itu sebelumnya diketahui sempat menenggak minuman keras di pos security tempat mereka berjaga.

Ade dan Rohman diketahui sebelumnya bersama beberapa temannya sempat menenggak miras di pos jaga pada Sabtu (7/4/2018) lalu, kemudian Keesokan harinya, Minggu (8/4/2018) malam, keduanya berlanjut meminum beberapa jenis miras di tempat yang sama.

Menurut keterangan dari rekan almarhum, miras yang dibeli keduanya berjenis Mansion dan Vodka yang dibeli dari sebuah warung kelontong. Korban kemudian meminum miras racikan yang dijual murah di warung kelontong tersebut.


"Malam Minggu pada minum bareng di pos, memang sering di situ, kan namanya juga begadang kalau jaga malam jadi biasa pada kumpul sambil minum. Terus besokan malamnya pada lanjut lagi. Habis itu baru pada ngerasa mual, muntah-muntah," tutur Dedi, rekan korban di rumah duka, Jalan Elang 2, RT04 RW01, Sawah Lama, Ciputat.

Dirinya mengungkapkan, miras yang dibeli seharga 15 ribu seplastik itu pun kemudian diracik dengan bahan lainnya yang kemudian menimbulkan efek panas saat diminum.

"Pada minum mansion dan vodka, terus sama ada juga minuman racikan, murah harganya Rp15 ribu seplastik. Ada yang bilang racikannya pakai tinner, spirtus, makanya langsung panas kalau minum," imbuhnya.

Rohman kemudian mengalami mual dan muntah-muntah pada Senin (9/4/2018) pagi. Karena tak kunjung membaik, Rohman dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih, Ciputat, untuk mendapat perawatan. Namun akhirnya, dia dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (10/4/2018) siang.

"Kalau Rohman meninggalnya Selasa kemarin, dia sempat dirawat di Sari Asih. Keluhannya sama, pada mual dan muntah-muntah, perutnya panas," jelas Dedi.

Sedangkan korban, Ade Firmansyah, sempat dilarikan ke Puskesmas pada Selasa siang. Dia juga mengalami muntah dan rasa panas dibagian perut. Setelah dibawa pulang ke rumah, pada malam hari pihak keluarga membawanya kembali ke RSUD Tangsel, hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir sekira pukul 00.00 WIB.

"Selasa siang sempat dibawa ke Puskesmas, habis itu dibawa pulang lagi karena dia (Ade) enggak mau dirawat. Akhirnya meninggal tadi malam," ungkap Dedeh Halimah, adik ipar Almarhum Ade.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

BANTEN
Hadir di KEK ETKI Banten, Urus Dokumen Keimigrasian Kini Tinggal ke Beranda Imigrasi

Hadir di KEK ETKI Banten, Urus Dokumen Keimigrasian Kini Tinggal ke Beranda Imigrasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:49

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan fasilitas Beranda Imigrasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, BSD City, Kabupaten Tangerang

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill