Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Hani Handayani, warga Neglasari, Kota Tangerang, dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.00 WIB di RSUD Kota Tangerang, Kamis (5/4/2018).
Wanita berusia 35 tahun itu merupakan satu dari tiga korban tabrak lari oleh sopir angkutan umum jurusan Cikokol - Perumnas (Sebelumnya Cikokol - Ciledug).
Karyawan di perusahaan industri tersebut ditabrak di depan TangCity Mall, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, kemarin malam.
Akibat peristiwa itu, ia pun langsung dilarikan ke RSUD Kota Tangerang. Namun sayangnya, setelah mendapatkan perawatan medis selama 15 jam, nyawanya tak bisa diselamatkan.
"Iya ada. Pasiennya meninggal dan sudah di bawa keluarganya," ujar Nafila Humas RSUD Kota Tangerang.
Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono menerangkan lebih rinci peristiwa tabrak lari tersebut.
Menurutnya, sopir angkutan kota yang masih berstatus pencarian polisi itu terlibat baku hantam dengan dua petugas keamanan TangCity Mall, Hery dan Michael.
"Pelaku ngetem di depan mall dan ditegur oleh petugas keamanan. Pelaku tidak terima sehingga terjadi pemukulan yang dilakukan oleh pelaku," ujar Kapolsek.
Setelahnya, pelaku pun kabur dan dikejar oleh kedua petugas tersebut hingga akhirnya pelaku menabrak tiga orang korban di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang.
"Korbannya ada tiga namanya Yui, Hani, dan Rian yang mengalami luka-luka," kata Kapolsek.
Ketiga korban pun langsung dilarikan ke RSUD Kota Tangerang dengan luka-luka di sekujur tubuhnya.
"Pelaku atas nama OKI dalam pengejaran. Mobilnya bernopol B-1926-CTX telah ditemukan di Perumnas 3 Karawaci," jelas Kapolsek.(RAZ/HRU)
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGProvinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews