Connect With Us

Pakai Plat Polisi Palsu, ABG Tabrak Pengendara Motor Di Serpong

Yudi Adiyatna | Senin, 26 Februari 2018 | 19:00

Barang bukti berupa Plat palsu, STNK kendaraan dan senjata api yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse dan Kriminal ( Satreskrim) Polres Tangsel berhasil mengamankan tiga orang laki laki masing-masing bernama Rizqy Hadianto,28 tahun dan dua  anak laki-laki di bawah umur. 

Kedua anak laki-laki tersebut berinisal AL serta IM yang telah menabrak dan menganiaya dua orang remaja menggunakan mobil berplat nomor polisi palsu di Jalan Raya Serpong, dekat RS Asshobirin, Tangsel.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho  mengatakan, kejadian tersebut bermula pada Minggu (25/2/2018) sekitar pukul 03.00 dinihari. 

Saat itu para pelaku yang mengendarai kendaraan jenis Toyota Innova dengan nomor dinas Polri 132-00 mengejar korban yang berboncengan motor dikarenakan sempat menyerempet mobil pelaku.

" Kesaksian para pelaku, korban nyerempet mobil para pelaku terus dikejar," ungkap Alexander.

IM yang mengendarai kendaraan pun kemudian mengejar korban. Bahkan diq memaksakan kendaraannya melaju melawan arah hingga menabrak kendaraan motor honda Scoopy nopol B 4212 NEG. Sampai-sampai korban terjatuh dan memukuli para korban sambil menodongkan senjata.

"Salah satu dari pelaku mengeluarkan benda yang tampak sebagai senjata api," lanjut Alexander.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, jika senjata yang sempat ditodongkan pelaku tersebut merupakan jenis senjata airsoft gun. 

"Pelat nomor kendaraan juga bikinan di pinggir jalan di Pamulang," terang Alexander.

Para pelaku pun kemudian diamankan warga sekitar yang berada di lokasi.  

Para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(DBI/RGI)

TANGSEL
Bejat! Kepsek Pesantren di Legok Tangerang Cabuli Muridnya 9 Kali

Bejat! Kepsek Pesantren di Legok Tangerang Cabuli Muridnya 9 Kali

Rabu, 2 Juli 2025 | 19:55

Polisi menangkap seorang kepala sekolah (kepsek) di salah satu pesantren kawasan Kabupaten Tangerang berinisial SHL, 34, lantaran mencabuli muridnya berusia 15 tahun.

KOTA TANGERANG
Kenang Kisah di Sekolah, Sachrudin Tapak Tilas dan Nostalgia di SMP 1 Tangerang

Kenang Kisah di Sekolah, Sachrudin Tapak Tilas dan Nostalgia di SMP 1 Tangerang

Rabu, 2 Juli 2025 | 22:47

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyempatkan diri untuk meninjau langsung proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahap I di SMP Negeri 1 Kota Tangerang, Senin 1 Juli 2025.

PROPERTI
Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Jumat, 27 Juni 2025 | 20:02

PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Realty) kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui proyek Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Serang, Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill