Connect With Us

Pakai Plat Polisi Palsu, ABG Tabrak Pengendara Motor Di Serpong

Yudi Adiyatna | Senin, 26 Februari 2018 | 19:00

Barang bukti berupa Plat palsu, STNK kendaraan dan senjata api yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse dan Kriminal ( Satreskrim) Polres Tangsel berhasil mengamankan tiga orang laki laki masing-masing bernama Rizqy Hadianto,28 tahun dan dua  anak laki-laki di bawah umur. 

Kedua anak laki-laki tersebut berinisal AL serta IM yang telah menabrak dan menganiaya dua orang remaja menggunakan mobil berplat nomor polisi palsu di Jalan Raya Serpong, dekat RS Asshobirin, Tangsel.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho  mengatakan, kejadian tersebut bermula pada Minggu (25/2/2018) sekitar pukul 03.00 dinihari. 

Saat itu para pelaku yang mengendarai kendaraan jenis Toyota Innova dengan nomor dinas Polri 132-00 mengejar korban yang berboncengan motor dikarenakan sempat menyerempet mobil pelaku.

" Kesaksian para pelaku, korban nyerempet mobil para pelaku terus dikejar," ungkap Alexander.

IM yang mengendarai kendaraan pun kemudian mengejar korban. Bahkan diq memaksakan kendaraannya melaju melawan arah hingga menabrak kendaraan motor honda Scoopy nopol B 4212 NEG. Sampai-sampai korban terjatuh dan memukuli para korban sambil menodongkan senjata.

"Salah satu dari pelaku mengeluarkan benda yang tampak sebagai senjata api," lanjut Alexander.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, jika senjata yang sempat ditodongkan pelaku tersebut merupakan jenis senjata airsoft gun. 

"Pelat nomor kendaraan juga bikinan di pinggir jalan di Pamulang," terang Alexander.

Para pelaku pun kemudian diamankan warga sekitar yang berada di lokasi.  

Para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(DBI/RGI)

TANGSEL
Banyak Warga Belum Tersosialisasi, Penutupan Jembatan Merpati Raya Ciputat untuk Rekonstruksi Ditunda

Banyak Warga Belum Tersosialisasi, Penutupan Jembatan Merpati Raya Ciputat untuk Rekonstruksi Ditunda

Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:47

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) menunda rekonstruksi Jembatan Merpati Raya di Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, hingga waktu yang belum ditentukan.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill