Connect With Us

Telat Injak Rem, Terios Nyusruk ke Kali Cikupa

Mohamad Romli | Minggu, 25 Februari 2018 | 21:00

Mobil Terios Nyusruk ke Kali Cikupa dalam Kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Jati Utama, Cluster Suvarna Jati, Cikupa, Minggu (25/2/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Jati Utama, Cluster Suvarna Jati, Cikupa, Minggu (25/2/2018).

Dituturkan Widi, warga yang melintas dilokasi tersebut. Peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.

"Sopirnya hendak putar balik, tapi mungkin karena telat menginjak rem. Akhirnya mobil menabrak trotoar," ujarnya.

Setelah menabrak trotoar itu, laju Terios Nopol KT-1305-KB  tetap tidak bisa dikendalikan pengemudinya. kemudian terperosok ke saluran air dengan posisi terbalik.

Warga setempat pun berusaha menolong memgeluarkan sopir dari dalam mobil.

"Kondisi sopirnya hanya mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan perawatan medis di klinik terdekat," tambahnya.

Warga pun berusaha mengevakusi mobil naas itu dengan peralatan seadanya, namun upaya puluhan warga menarik mobil dengan dua utas tali belum membuahkan hasil.

"Mobil mengalami kerusakan cukup parah dibagian depan, beberapa kacanya juga pecah," tukasnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill