Connect With Us

2 Terluka Akibat Angkot Ugal-ugalan Tabrak Motor di Curug

Yudi Adiyatna | Rabu, 7 Februari 2018 | 21:00

Kecelakaan lalu lintas terjadi antara angkot dengan pengguna sepeda motor di Jalan PLP Curug, Rabu (7/2/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Dua orang mengalami luka serius akibat kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan PLP Curug, Rabu (7/2/2018).

Dua orang korban kecelakaan tersebut yakni Didik Setiabudi, 40, pengendara sepeda motor Yamaha Aerox nopol B-4665-KEG dan Adi Safaat, penumpang angkot.

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin kepada TangerangNews.com mengatakan, peristiwa tersebut dipicu karena angkot Grand Max Nopol B-1527-GTX melaju dengan kecepatan tinggi menuju arah Legok.

BACA JUGA :

Saat tiba dilokasi kejadian sekitar pertigaan Sempur, Kadu, angkot tersebut mengambil jalur kanan. Padahal dari arah berlawanan korban melaju dengan sepeda motornya. Bentrok antar kendaraan pun tak terhindarkan.

"Korban tidak bisa menghindar lagi," ujarnya.

Akibat tabrakan tersebut, sepeda motor korban pun rusak parah. Sementara kondisi angkot pun mengalami kerusakan pada bagian depan, kaca depan pecah.

Korban yang tercatat sebagai warga Bekasi itu mengalami luka serius pada bagian kaki, kepala, dada dan wajah. Korban pun  dilarikan ke RS Ciputra, Cikupa. Kemudian dirujuk ke RS Hermina, Bitung.

Sementara penumpang angkot, Adi Safaat juga robek pada bagian keningnya dan dilarikan ke RS Ibu dan Anak Harapan untuk mendapatkan tindakan medis.

Saat ini, lanjut Hedwin, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap sopir angkot tersebut yang melarikan diri saat kecelakaan tersebut terjadi.

"Identitas sopirnya belum kami ketahui, sedang dicek oleh anggota,infonya pergi kerumah bos nya," tukasnya.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB tersebut pun menyebabkan kemacetan di ruas jalan tersebut.(RAZ/HRU)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill