Connect With Us

Juru Pakir yang Tewas Malam Tahun Baru sempat minta uang Tersangka

Yudi Adiyatna | Kamis, 11 Januari 2018 | 21:00

Suasana adegan reka ulang (Rekontruksi) diperagakan sejumlah tersangka penganiayaan, pengeroyokan yang menewaskan Taufik (21) seorang juru parkir di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Motif pembunuhan Taufik juru parkir di Jalan Yaspatar RT 4/1, Kelurahan Pondok Pucung,  Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada malam pergantian tahun kemarin terungkap.

Kepolisian dari Resort Kota Tangsel menyatakan, korban diduga dikeroyok sembilan orang. Hal itu terungkal saat pihak kepolisan menggelar reka ulang.

“Reka adegan dilakukan dengan melibatkan tiga orang yang diduga pelaku,  dari sembilan serta seorang kawan korban. Mulai dari korban yang didatangi oleh tersangka dan terjadi adu mulut hingga  perkelahian. Serta ketika tersangka melarikan diri,” jelasnya Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Kamis (11/01/2018).

Sebanyak 23  adegan reka ulang diperagakan sejumlah tersangka penganiayaan, pengeroyokan yang menewaskan Taufik yang berusia 21 tahun.

Pada saat itu pelaku,  IR alias Iboy bersama beberapa temannya berkumpul di SPBU Boullevard Bintaro menunggu teman yang tertinggal rombongan. Mereka rencananya akan menonton Conser Nidji di Bintaro Exchange.

Tiba tiba datang  korban dan Andri alias Jhon. Keduanya meminta uang kepada IR.  Namun tidak didapat, melainkan ditawari minuman oleh IR.  Namun korban menolak dan meninggalkan mereka.

BACA JUGA :

"Saat itu korban mendengar teriakan makian kasar.  Korban lalu kembali menghampirinya,  dan terjadi perkelahian yang tak seimbang  yang mengakibatkan korban meninggal saat di bawa ke rumah sakit, "terangnya.

Korban tewas akibat luka tusukan senjata tajam.  Hingga saat ini masih, petugas masih mengejar tersangka lain. 

 "Kalau sudah cukup bukti mereka akan dijerat pasal 338, 170, dan 351 KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara diatas 10 tahun. "pungkasnya.(DBI/HRU)

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

HIBURAN
Meriahkan Halloween di Tangerang, RJ’s Sports Bar & Grill Hadirkan MIDNIGHT SPELL 

Meriahkan Halloween di Tangerang, RJ’s Sports Bar & Grill Hadirkan MIDNIGHT SPELL 

Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:36

ARYADUTA Lippo Village, Tangerang, menghadirkan perayaan Halloween bertajuk MIDNIGHT SPELL: A Night of Music, Magic & Mystery pada Sabtu, 31 Oktober 2026.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill